Pemkab Mojokerto, Bhirawa.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, mewanti- wanti kepada penerima (BTLS) Bantuan Langsung Tunai Sementara yang diperoleh dari Kementerian Sosial RI. adalah untuk membeli sembako. Seperti beras, minyak goreng, telur dan lainnya untuk kebutuhan pokok, karena tujuan dari disalurkannya BLTS salah satunya adalah untuk mengurangi laju Inflasi dan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama madyarakat dengan ekonomi rendah. Demikian antara lain disampaikan Bupati Barra usai menyalurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) 2025, dengan nilai total Rp.47.000.243.700. Senin (1/12/25).
Adapun BLTS senilai Rp 47.000.243.700 ini diperuntukan kepada masyarakat yang tersebar di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto. Tahap pertama, BLTS Kesra tersebut diberikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Trawas, jumat lalu. “Ini adalah BLT sementara dari pemerintah pusat, tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ucap Bupati pada prosesi penyaluran bantuan itu di Pendopo Kantor Kecamatan Trawas.
Lebih lanjut Bupati Barra mengimbau kepada para penerima agar bantuan tersebut dipergunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga, seperti untuk membeli sembako atau kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya. “Ini (bansos) 900 ribu rupiah yang panjenengan dapatkan adalah untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, dan lain sebagainya, semoga dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarga panjenengan semua, semoga manfaat dan barokah,” ucapnya.
BLTS Kesra sendiri memang disalurkan dengan nominal 900 ribu rupiah per-penerimanya. Nominal tersebut adalah jumlah akumulatif dari jatah bantuan tunai selama tiga bulan, yaitu bulan Oktober, November, dan Desember 2025, dengan nominal per bulannya sebesar 300 ribu per-penerima. Ini seperti yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Mojokerto, Tri Raharjo pada sesi laporannya.
“(BLTS Kesra) diberikan selama tiga bulan, Oktober, November, dan Desember 2025, tiap bulannya besaran nominal yang diterima adalah 300.000, jadi yang hadir di sini (warga Kecamatan Trawas) akan menerima 900.000 tanpa sedikitpun potongan,” jelas Tri Raharjo.
Masih pada laporannya, secara rinci Tri Raharjo menjelaskan bahwa penyaluran BLTS Kesra dilakukan dengan dua cara, yitu tunai dan non tunai. Untuk penyaluran tunai dilakukan dengan cara transfer ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sedangkan untuk penyaluran tunai dilaksanakan langsung dengan menggandeng Pt. Pos Indonesia.
Pemisahan penyaluran bantuan tersebut, menurut laporan Tri Raharjo adalah karena adanya perbedaan status dari para penerima. Penerima yang bantuannya disalurkan via Himbara adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan pernah mendapat bansos PKH atau program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebelumnya. Sedangkan untuk para penerima yang dana bantuannya melalui Pt. Pos Indonesia, adalah para penerima yang belum terdaftar dan belum pernah menerima bantuan PKH (program keluarga harapan) dan BPNT sama sekali.
Oleh karena adanya perbedaan status itulah, mengingat BLTS Kesra yang hanya ada satu kali ini, membuat Kadinsos Kabupaten Mojokerto itu mengajak Camat dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), untuk melakukan pengecekan dan pengajuan pada masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial reguler, namun belum terdaftar di DTKS.
“Jika memang yang dapat BLT sementara melalui kantor pos ini benar-benar tidak mampu, silahkan langsung diusulkan pengajuan bansos regulernya, jadi saya minta tolong Camat, dan TKSK, cermati kembali potret penerima bansos pada saat ini, kalau memang layak dan sangat membutuhkan bantuan sosial, silahkan dilakukan pengusulan,” jelas Kadinsos Tri Raharjo.[min.ca]


