DPRD Kota Malang, Bhirawa
Program RT Berkelas senilai Rp 50 juta per RT yang bersumber dari APBD Kota Malang mulai mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD.
Program yang rencananya baru akan bergulir pada tahun anggaran 2026 ini didorong agar memiliki dampak nyata dan bukan sekadar kegiatan rutin tak berbekas.
Anggota DPRD Kota Malang dari Dapil Klojen, H. Bayu Rekso Aji dari Fraksi PKS, menyampaikan bahwa saat ini masyarakat sudah proaktif menyusun usulan perencanaan melalui rembug warga, meskipun programnya baru dilaksanakan tahun depan.
Inisiatif partisipatif ini dinilainya positif, namun ia menekankan pentingnya pengawalan agar usulan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Meskipun inisiatif partisipatif ini sangat penting, program ini tetap harus dikawal agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, tidak sekadar kegiatan rutin yang tidak berdampak signifikan,” tegas Bayu Rekso Aji, Senin (24/11) kemarin.
Ia mengingatkan, besaran anggaran Rp 50 juta per RT tidak otomatis menjadi solusi atas persoalan strategis Kota Malang yang lebih besar, seperti banjir, kemacetan, tata ruang, serta peningkatan pelayanan publik.
Menurutnya, arah kebijakan dan eksekusi jauh lebih penting daripada sekadar nilai anggaran.
“Jika tidak terukur dan tidak terarah, maka potensi manfaatnya akan hilang. Kami mendorong agar setiap RT merencanakan program dengan orientasi keberlanjutan dan solusi, bukan hanya sekadar pembangunan fisik,” jelasnya.
Bayu Rekso Aji juga mendorong agar pelaksanaan program RT Berkelas harus selaras dengan rencana pembangunan kota secara makro. Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan benar-benar berfungsi memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah.
“Tahun 2026 harus menjadi momentum evaluasi implementasi dan dampaknya. Keberhasilan program daerah bukan hanya terlihat dari serapan anggaran, tetapi dari manfaat yang dirasakan warga,” tegasnya lagi.
Dengan total APBD Kota Malang yang mencapai Rp 2,4 triliun, Bayu menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang efisien, transparan, dan berdampak nyata. Ia berharap Program RT Berkelas menjadi instrumen perubahan yang terukur.
“Pada akhirnya, keberhasilan program bukan di angka Rp 50 jutanya, tapi pada apakah lingkungan warga menjadi lebih baik, lebih tertata, dan lebih nyaman untuk hidup,” pungkasnya. [mut.dre]


