Kab Pasuruan, Bhirawa
Setelah lebih dari dua tahun menjalani proses rehabilitasi, BY yang merupakan seorang Penerima Manfaat (PM) asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada akhirnya dipulangkan Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Pemulangan atau terminasi layanan dilakukan Selasa (18/11), menjadi momen yang penuh harapan bagi BY dan keluarganya.
BY pertama kali masuk UPT RSBL pada Juni 2023. Saat itu, kondisinya membutuhkan pendampingan intensif serta pemulihan psikososial jangka panjang. Dalam proses, dukungan keluarga menjadi faktor penting. Mereka rutin berkunjung, mengikuti perkembangan BY, dan perlahan menumbuhkan kembali ikatan emosional yang sempat terganggu oleh kondisi yang dialaminya.
Menurut Pekerja Sosial UPT RSBL Pasuruan, Muhammad Nur Fadillah STrSos, BY termasuk salah satu PM yang kooperatif. Meski tidak terlalu aktif dalam kegiatan pelatihan keterampilan maupun bimbingan religi, BY menunjukkan kemampuan mandiri yang cukup baik, terutama dalam menjaga perawatan diri dan kebersihan lingkungan.
”Pemulangan BY oleh keluarga merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian yang sangat baik. Kami berharap kondisi mental BY dapat terus membaik ketika kembali hidup bersama keluarga di rumah,” ujar Fadillah.
Kondisi BY yang semakin stabil membuat keluarga memberanikan diri mengajukan permohonan pemulangan. Mereka berharap BY dapat melanjutkan rutinitas hidup dengan pendampingan keluarga sambil tetap menjalankan perawatan yang diperlukan.
Bagi UPT RSBL Pasuruan, proses pemulangan ini bukan sekadar prosedur formal, tetapi simbol keberhasilan bersama antara lembaga, PM, dan keluarga. Dukungan lingkungan terdekat diharapkan menjadi pilar utama dalam menjaga keberlanjutan pemulihan BY.
Dengan kembali ke rumah, BY memasuki babak baru perjalanan hidupnya yang mulai dari ruang rehabilitasi menuju lingkungan keluarga yang kembali menyambutnya dengan hangat dan penuh harapan. [rac.hel]


