28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pemkab Bondowoso Salurkan BLT Cukai Tahap II, 71 Buruh Rokok dapat Rp600 Ribu

Pemkab Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap II sebagai bagian dari penguatan perlindungan sosial bagi pekerja sektor pertembakauan.

Penyaluran yang berlangsung di Pabrik Rokok Dua Putri Ratu, Desa Jumpong, Kecamatan Wonosari, Selasa (18/11), dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid yang didampingi oleh Wakil Bupati (Wabup) As’ad Yahya Syafi’i.

Pada tahap kedua ini, sebanyak 71 pekerja yang terdiri dari buruh pabrik rokok dan buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari dua pabrik, ditetapkan sebagai penerima.

Diaman masing-masing menerima bantuan Rp600.000 sebagai akumulasi dua bulan. Sementara dalam penyalurannya dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia di masing-masing pabrik.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid berharap dengan adanya program ini agar kemudian masyarakat yang bekerja di sektor tembakau dapat semakin terlindungi secara sosial dan ekonomi.”Sehingga kualitas hidup mereka semakin meningkat serta mampu memenuhi kebutuhan dasar dengan lebih baik,” ujarnya.

Lora Hamid sapaan karibnya itu menekankan pentingnya distribusi bantuan tanpa potongan apa pun dan meminta seluruh pihak memastikan penyaluran berjalan tertib, transparan, serta tepat sasaran. Ia menyebut, jika BLT DBHCHT menjadi bagian dari upaya pemda memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus memastikan dana cukai dimanfaatkan langsung untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso Mohammad Imron menjelaskan bahwa program pemberdayaan pekerja pabrik rokok tahun ini dilakukan dalam dua tahap dengan total anggaran mendekati Rp5 miliar.

Berita Terkait :  Inflasi Tahunan Terjaga, Harga Tomat Sebabkan Deflasi 2025

Pada tahap pertama, program melibatkan 31 pabrik dengan jumlah buruh mencapai 7.566 orang. Sementara pada tahap kedua, dari tiga pabrik yang diajukan, hanya dua yang lolos verifikasi sehingga total keseluruhan menjadi 33 pabrik.

Satu pabrik di Setiausaha Sumber Ringgit tidak lolos verifikasi karena belum memiliki badan GUM, belum terdaftar, jumlah tenaga kerja minim, dan produksi tidak berlangsung kontinyu. Imron menjelaskan bahwa seluruh data tenaga kerja telah divalidasi oleh DPM PTSP, sementara lokasi lain seperti Wringin akan disesuaikan dengan agenda bupati. “Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Verifikasi ketat dilakukan agar program benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi para buruh,” pungkasnya.[san.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru