Sampang, Bhirawa
Aksi Demo ke kantor badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), Kabupaten Sampang yang dijadwalian hari ini 17 November 2025 gagal. Hal ini setelah ada surat penundaan dengan waktu yang tidak ditentukan dari peserta aksi.
Berdasarkan surat pemberitahuan, perserta aksi demo dari laskar pemuda Indonesia dijadwalkan demo hari Senin (17/11), namun surat penundaan aksi demo juga muncul ditunda.
Pasalnya aksi mereka mengenai keluhan masyarakat, terkait proyek hibah dengan nilai kontrak sekitar Rp2,1 miliar, yakni jembatan yang menghubungkan Desa Daleman dan Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang 2025.
Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang, Fajar Arif Taufikurrahman, saat ditemui di kantornya, ia membenarkan kalau mau ada aksi demo ke kantor BPBD dengan jumlah massa 50 orang, terkait proyek jembatan Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Senin (17/11).
“Kami menerima kabar secara tertulis bahwa aksi tersebut ditunda, tapi prinsipnya kami sudah siap menerima perserta aksi, dan menjelaskan apa adanya, kalau dibilang tidak transparan, kegiatan tersebut sudah cukup transparan bahkan di lokasi kegiatan ada papan Namanya,” jelasnya.
Sementara kegiatan proyek hibah tersebut, sebelumnya sudah dilaporkan ke kejaksaan negeri Sampang, oleh Aliansi Masyarakat Sampang (AMS) pada Selasa, 28 Oktober 2025.
AMS menilai proyek yang dikerjakan oleh CV Al-Qudz itu diduga kuat sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia menyebut pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. (lis.dre)


