29 C
Sidoarjo
Sunday, December 7, 2025
spot_img

Wali Kota Sampaikan Jawaban Wali Kota Madiun Atas PU Fraksi


DPRD Kota Madiun, Bhirawa
Wali Kota Madiun, Dr. Maidi memberikan Jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Raperda anggaran pendapatan belanja daerah (R-APBD) tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Madiun, Kamis (13/11).

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Madiun atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun terhadap R-APBD TA 2026 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya didampingi Wakil Ketua I, II DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi dan Drs. Istono, M.Pd. Hadir pula Wali Kota Madiun, Wakil Wali Kota Madiun, Forkopimda, Sekda Kota Madiun, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Wali Kota Madiun, Dr. Maidi kepada awak media usai rapat paripurna menyatakan, “Semua pertanyaan dari fraksi-fraksi sudah saya jawab. Bahkan tadi juga saya tambahi dengan jelas pemaparan keberadaan Kota Madiun sebelum dan sesudah diadakan pembenahan,” ungkap Wali Kota.

Ditanya, soal inseminator di Kota Madiun batal. Spontan Wali Kota menjawab, inseminator di Kota Madiun bukannya batal, tetapi sampah di Kota Madiun masih perlu dan harus dipisah dan dipilah-pilah. Mana sampah yang basah, mana sampah yang kering. Dan sesuai instruksi Menteri Lingkungan Hidup, ditahun 2027 sampah harus sudah bisa diatasi dengan baik.

“Jadi inseminator sementara ditunda seraya menunggu rekomendari dari Menteri Lingkungan Hidup.Artinya bukannya batal tetapi masih menunggu rekkomendari dari Menteri LH. Kalau persampahan sampai ditutup, terus mau kemana kita membuang sampah. Kamu sendiri ya jangan membuang sampah seenaknya sendiri. Kok ambu-ambu sendiri. Ruwet-ruwet itu nanti,” tegas Wali Kota mengakhiri perbincangan dengan wartawan.

Berita Terkait :  Hadiri Wisuda, Bupati Bondowoso Apresiasi Semangat Belajar Lansia

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya kepada awak media usai rapat paripurna menyatakan,soal jawaban Wali Kota Madiun, tidak menutup kemungkinan sudah terjawab semua. Namun masih relatif berkurang.

“Tetapi menurut saya pribadi jawaban Wali Kota Madiun tadi relatif cukup baik.Karena kami memang membutuhkan pemimpin yang berintegritas,” katanya.

Terkait pengelolaan sampah lanjut Armaya, itu memang tugas bersama. “Dalam hal ini kami memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah tentunya penanganannya tidak seperti kemarin. Karena dalam penanganan sampah di Kota Madiun anggarannya cukup tinggi sekali,” ungkapnya.

Adapun agenda DPRD berikutnya setelah penyampaian jawaban Wali Kota Madiun atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun tadi, nanti (Kamis 13/11) malam rapat paripurna pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026. Kesempatan itu, nanti juga ada saran pendapat dari frkasi. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru