25 C
Sidoarjo
Sunday, December 7, 2025
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Juanda Sosialisasikan Manfaat Program bagi Penerima Program Warung Rakyat Direnovasi di Kecamatan Sedati


Sidoarjo, Bhirawa
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada penerima Program Warung Rakyat Direnovasi di Kecamatan Sedati.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha mikro penerima bantuan warung renovasi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan pekerja mandiri di tengah berbagai risiko pekerjaan yang dapat terjadi kapan saja.

Program Warung Rakyat Direnovasi sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang menyasar sekitar 800 penerima bantuan, masing-masing memperoleh dana renovasi sebesar Rp5 juta untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas warung mereka.

Selain bantuan fisik, para penerima juga dibekali dengan pelatihan pengembangan usaha, permodalan dari Bank BPR Delta Artha, serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Teldi Rusnal, menyampaikan apresiasi terhadap program Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi pelaku usaha kecil.

“Program ini sangat positif karena tidak hanya membantu masyarakat meningkatkan usaha, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja. Pelaku usaha mikro pun berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan agar mereka bisa berusaha dengan aman, produktif, dan sejahtera,” ujar Teldi.

Berita Terkait :  Pembangunan Berkelanjutan Tak Cukup Andalkan URC Drainase Dinas PUPR

Teldi menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan tiga program utama yang dapat diikuti oleh pelaku usaha mikro, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, mereka sudah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Sementara dengan tambahan Rp20.000 per bulan, peserta juga bisa mendapatkan manfaat JHT yang bisa digunakan sebagai tabungan masa depan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam menjamin keberlangsungan hidup masyarakat pekerja di sektor informal.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus mendukung program pemerintah daerah agar semakin banyak pelaku usaha kecil yang terlindungi. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi keluarga pekerja yang jatuh miskin karena risiko pekerjaan,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor antara BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi, dan lembaga keuangan daerah, diharapkan para penerima program Warung Rakyat Direnovasi dapat berkembang lebih mandiri, tangguh, dan berdaya saing — serta terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi dalam menjalankan usahanya. [geh]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru