28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Digitalisasi Pajak sebagai Investasi Jangka Panjang Wujudkan Kemandirian Fiskal Sidoarjo


Oleh :
Ali Kusyanto
Wartawan Harian Bhirawa

Kemandirian fiskal daerah merupakan prasyarat utama bagi otonomi daerah yang efektif. Kemampuan suatu daerah untuk membiayai belanja dan program pembangunannya sendiri, tanpa terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat, mencerminkan kesehatan keuangannya.

Di Indonesia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi indikator vital dari kemandirian fiskal ini. Meningkatkan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah, adalah tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Sidoarjo.

Menghadapi tuntutan era industri 4.0 dan didorong oleh visi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan tangkas, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sesungguhnya telah mengambil langkah progresif melalui digitalisasi sistem perpajakan daerah secara penuh sejak tahun 2022. Ini bukan sekadar tren teknologi, melainkan sebuah investasi jangka panjang yang fundamental. Pertanyaannya, bagaimana digitalisasi pajak ini secara konkret mendukung kemandirian fiskal Sidoarjo?

Era Baru Perpajakan Sidoarjo
Sebelum era digitalisasi, proses perpajakan di Sidoarjo menghadapi tantangan umum seperti birokrasi yang panjang, potensi kebocoran pendapatan, dan tingkat kepatuhan wajib pajak yang fluktuatif. Kelemahan sistem manual ini sering kali menghambat optimalisasi penerimaan PAD.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), merespons tantangan ini dengan serangkaian inovasi digital. Salah satu yang paling menonjol adalah peluncuran Aplikasi Pajak Daerah Sidoarjo (APDS) dan integrasi sistem pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Inovasi ini mengubah paradigma lama. Wajib pajak kini dapat mengakses informasi, menghitung, melaporkan, dan membayar kewajiban pajak mereka dengan mudah melalui perangkat digital, menghilangkan hambatan geografis dan waktu.

Berita Terkait :  Menanti Strategi Nasional dalam Memerangi Pemanasan Global

Lebih dari sekadar mempermudah pembayaran, digitalisasi juga mencakup pemasangan sistem perekam transaksi (tapping box) di berbagai objek pajak, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan. Sistem ini memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time oleh BPPD, memastikan transparansi dan akurasi data objek pajak.

Langkah-langkah ini secara efektif meminimalisasi potensi kecurangan dan kebocoran pendapatan, membangun fondasi yang lebih kokoh untuk penerimaan daerah.

Investasi dalam infrastruktur digital tentu membutuhkan biaya, namun data terbaru menunjukkan return on investment yang menjanjikan. Realisasi penerimaan pajak daerah Sidoarjo dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif yang signifikan pasca-implementasi digitalisasi.

Pada akhir tahun 2023, realisasi penerimaan pajak daerah Sidoarjo berhasil melampaui target yang ditetapkan, mencapai Rp 1,230 triliun. Kinerja memuaskan ini berlanjut hingga tahun 2024. Data per November 2024 menunjukkan realisasi PAD Sidoarjo telah mencapai 91,53% dari target tahunan, dengan angka aktual sekitar Rp 1,938 triliun, mendekati target Rp 2,118 triliun. Capaian ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), sebagai bukti keberhasilan kinerja Pemkab Sidoarjo.

Bahwa capaian di atas sesungguhnya juga merefleksikan beberapa hal penting : Pertama, Peningkatan Kepatuhan. Kemudahan akses dan transparansi sistem digital terbukti telah mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Proses yang lebih efisien mengurangi alasan administratif untuk menunda pembayaran. Kedua, Optimalisasi Pengawasan. Sistem perekam transaksi memberikan data akurat yang memungkinkan BPPD melakukan pengawasan berbasis data, bukan perkiraan. Hal ini menutup celah manipulasi data transaksi. Ketiga, Efisiensi Administrasi. Pengurangan penggunaan kertas, waktu pemrosesan manual, dan birokrasi berdampak pada efisiensi operasional BPPD sendiri, mengalihkan sumber daya manusia ke fungsi pengawasan dan pelayanan yang lebih strategis.

Berita Terkait :  Lengsernya Airlangga Hartarto dari Ketum Golkar

Tren positif ini diharapkan terus berlanjut. Untuk tahun 2025, APBD Perubahan Sidoarjo telah disepakati sebesar Rp 6,05 triliun, yang mengindikasikan optimisme pemerintah daerah terhadap kapasitas fiskal mereka, sebagian besar ditopang oleh proyeksi peningkatan PAD. Laporan realisasi pendapatan daerah per Oktober 2025 juga tersedia, menunjukkan pemantauan kinerja yang berkelanjutan dan transparan.

Digitalisasi Sebagai Pilar Kemandirian Fiskal
Dampak kumulatif dari peningkatan penerimaan pajak melalui digitalisasi ini secara langsung memperkuat kemandirian fiskal Sidoarjo. PAD yang kuat memungkinkan pemerintah daerah untuk:

Pertama, Membiayai Pembangunan Prioritas. Dana yang terkumpul dari pajak daerah dapat dialokasikan langsung untuk proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang menjadi prioritas daerah, tanpa harus menunggu kucuran dana pusat.

Kedua, Ketahanan Fiskal. Kemandirian fiskal membuat Sidoarjo lebih tangguh menghadapi gejolak ekonomi eksternal yang mungkin memengaruhi transfer dana pusat atau dana bagi hasil.

Ketiga, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Visi Pemkab Sidoarjo dalam digitalisasi sejalan dengan misi peningkatan kualitas pelayanan publik. Pajak yang dibayarkan dikelola secara transparan dan dikembalikan dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, menciptakan siklus positif kepercayaan publik.

Digitalisasi pajak adalah investasi jangka panjang karena manfaatnya tidak hanya bersifat one-off (sekali jadi), tetapi berkelanjutan. Sistem yang telah terbangun akan terus memfasilitasi penerimaan pajak di tahun-tahun mendatang, beradaptasi dengan perkembangan teknologi baru, seperti integrasi dengan platform pembayaran digital lainnya.

Berita Terkait :  Saat Segalanya Bisa Dipalsukan, Menjaga Keaslian Arsip adalah Bentuk Kepahlawanan

Meskipun keberhasilannya nyata, perjalanan digitalisasi ini tidak tanpa tantangan. Masih ada kebutuhan untuk memastikan literasi digital di kalangan wajib pajak, terutama di sektor informal atau daerah yang kurang terjangkau. Keamanan siber juga menjadi perhatian utama yang membutuhkan investasi berkelanjutan dalam teknologi dan sumber daya manusia.

Namun, prospek masa depan sangat cerah. Dengan fondasi digital yang kuat, Sidoarjo dapat terus berinovasi, misalnya dengan analisis data yang lebih canggih untuk mengidentifikasi potensi pajak baru atau mengimplementasikan kecerdasan buatan (AI) untuk audit pajak otomatis.

Digitalisasi pajak di Sidoarjo adalah contoh nyata bagaimana pemanfaatan teknologi dapat menjadi katalisator untuk perubahan fundamental dalam tata kelola keuangan daerah.

Data realisasi penerimaan pajak tahun 2024 dan 2025 membuktikan efektivitas pendekatan ini dalam meningkatkan PAD. Lebih dari sekadar efisiensi, inisiatif ini adalah investasi strategis jangka panjang untuk membangun kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan. Dengan fondasi keuangan yang kuat dan transparan, Sidoarjo berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan visinya menjadi kabupaten yang sejahtera, maju, berkarakter, dan berkelanjutan, sepenuhnya didukung oleh kekuatan fiskalnya sendiri. Semoga ***

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru