Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memastikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa setempat naik 5 persen pada tahun 2026 mendatang. Kenaikan siltap ini juga akan dinikmati oleh kepala desa dan sekretaris desa.
“Untuk siltap perangkat desa sesuai rincian dari Bappeda naik menjadi Rp 2.257.500,” ujar Bupati Gatut Sunu usai membuka Musdakab ke-4 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tulungagung di Lotus Garden Kedungwaru, Kamis (6/11).
Sedang untuk kepala desa dan sekretaris desa, menurut dia, masing-masing naik menjadi Rp 3.307.500 dan Rp 2.467.500.
“Kinerja perangkat desa patut diapresiasi, meski tidak terlalu besar karena mempertimbangkan kemampuan finasial kita (Pemkab Tulungagung,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati Gatut Sunu juga menyebut sebagai apresiasi pada perangkat desa, mereka akan mendapat jaminan hari tua. Sebelumnya jaminan hari tua ini tidak ada.
“Tambahan bantuan kepada semua perangkat desa adalah jamiman hari tua menjadi ada. Anggaran untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan ini setiap bulan dibiayai melalui dana ADD (alokasi dana desa),” paparnya.
Bupati Gatut Sunu mengaku tidak hafal nominal anggaran secara keseluruhan kenaikan siltap perangkat desa, kepala desa, sekretaris desa dan jaminan hari tua. Ia mendaskan kenaikan siltap dan pemberian jaminan hari tua itu sudah sesuai aturan.
“Itu sesuai janji saya dan Wakil Bupati saat proses pilkada lalu,” ucapnya.
Ia pun mendukung upaya peningkatan kesejahteraan perangkat desa, seperti yang diminta oleh Ketua PPDI Jatim, Sutoyo Muslih, terkait perjuangan perangkat desa bisa diangkat sebagai ASN.
“Kami mendukung semua. Yang penting tidak melanggar aturan dan sesuai aturan. Kami mendukung untuk kesejahteraan perangkat desa,” tuturnya.
Selanjutnya, orang nomor satu di Tulungagung ini berharap Musdakab PPDI Tulungagung dapat menghasilkan pimpinan baru yang bisa dipercaya memajukan PPDI. Termasuk tegak lurus dengan pemerintah di atasnya. Mulai kepala desa, camat, bupati sampai Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Sutoyo Muslih, saat menyampaikan sambutannya menyinggung soal perjuangan PPDI Jatim agar para perangkat desa bisa menjadi ASN. Ia mengatakan perangkat desa bisa menjadi ASN dengan perubahan regulasi.
“ASN nantinya terdiri dari PNS, PPPK dan perangkat desa,” tandasnya. [wed.gat]


