26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Amankan 6 Tersangka, Target Polda Jatim Tercapai

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan saat memimpin konferensi pers hasil ungkap kasus, Rabu (5/11). sawawi/Bhirawa

Situbondo, Bhirawa

Mapolres Situbondo menggelar kegiatan konferensi pers Rabu (5/11). Dalam kegiatan bertema operasi sikat Semeru tahun 2025, Polres Situbondo berhasil meringkus 6 tersangka pada kasus pencurian kelas berat (curat) di wilayah hukum Situbondo. Keberhasilan meringkus enam tersangka tersebut memenuhi target yang dipatok Polda Jatim.

Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, dalam operasi sikat Semeru ini pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dan pencurian handphone berhasil diungkap di beberapa titik TKP, Rabu (5/11).

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan yang di dampingi Wakapolres, Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan dan Kasi Humas I Komang Ade Aryama menjelaskan, operasi Sikat Semeru ini berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

“Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, kami berhasil mengungkap enam perkara sesuai dengan target dari Polda Jatim,” ungkap AKBP Rezi Darmawan.

Menurut AKBP Rezi, dari enam kasus tersebut, satu di antaranya adalah pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan dua kasus pencurian biasa.

Salah satu kasus menonjol terjadi di kawasan Pondok Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah, Kecamatan Banyuputih. Seorang pelaku nekat mengambil uang tunai Rp 3 juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor korban. “Saat kami periksa, kondisi jok motor memang tidak terkunci,” ungkap AKBP Rezi.

Berita Terkait :  Petani Jombang Terancam Gagal Panen, Dewan Minta Segera Koordinasi dengan Pemprov

Kasus lain, sambung AKBP Rezi, menimpa warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, di mana pelaku berinisial N mencuri motor yang terparkir di halaman rumah dengan kunci masih menempel.

Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di kawasan pesisir Banyuglugur. Pelaku berinisial V, warga Probolinggo, mencuri motor milik warga setempat.

Selain pencurian motor, polisi juga mengungkap sejumlah kasus pencurian handphone dan uang tunai. Di antaranya terjadi di Toko Siva, Dusun Sekolahan, Kecamatan Banyuglugur. Pelaku diketahui masuk dengan cara merusak atap toko, lalu mengambil uang dan barang dagangan, termasuk handphone milik korban.

“Ponsel hasil curian itu kemudian dijual kepada tersangka lain. Keduanya sudah kami amankan,” sambung AKBP Rezi.

Kasus serupa juga menimpa warga Dusun Gelidik, Desa Sumberjo, Kecamatan Banyuputih, dan Jalan Raya Asembagus, di mana pelaku mencuri handphone milik warga saat rumah dalam keadaan sepi

AKBO Rezi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian, terutama saat meninggalkan rumah atau kendaraan.
“Pastikan motor dalam keadaan terkunci ganda dan jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat,” pinta AKBP Rezi. awi. wwn

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru