25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

DPRD Kabupaten Mojokerto Desak PG Gempolkrep Buka Jembatan Pagerluyung, Direspon Positif Managemen

Kab Mojokerto, Bhirawa
Himbauan dan desakan kalangan DPRD Kabupaten Mojokerto, diantaranya Wakil Ketua DPRD. H. Hartono. Sholahudin, Abdul Rojak dari PKS. agar penutupan jembatan Pagerluyung Kecamatan Gedeg oleh PT.SGN (pabrik Gula )Gempokrep, bisa dibuka kembali untuk mempercepat akses kendaraan roda empat warga dari wilayah Kabupaten Mojokerto menuju Kabupaten Jombang dan sebaliknya.

Akhirnya mendapat repons positif dari General Manager PT SGN PG Gempolkrep Edy Purnomo, S.T.P. didampingi Choiron salah seorang managernya menjelaskan, jika kondisi jembatan milik PG. Gempolkrep yang dibangun pada masa penjajahan Belanda dulu, kini memang sedang dalam perawatan.

Karena ada beberapa penyangga jembatan itu mengalami pengeroposan akibat gerusan air sungai Brantas yang yang terus menerus menerjang baik saat musim penghujan maupun musim kemarau.

Untuk itu kendaraan yang lewat diatasnya harus dibatasi utamanya kendaraan roda 4 agar bebannya tidak terlalu berat. Tapi jika kendaraan itu untuk kepentingan orang sakit tentu petugas akan membukaan untuk lewat. Demikian juga untuk kendaraan roda 2 dan 3 bisa lewat dengan lancar lanpa halangan. Jelasnya

“Petugas jaga kami sudah pasti jika roda 4 yang lewat untuk kepentingan orang sakit tentu dipersilahkan, juga roda 2 dan 3 langsung lewat” imbuhnya.

Lebih lanjut Choiron menambahkan, jika pembenahan jembatan ini sudah selesai tentu akan dibuka sepenuhnya. Apalagi jika dari Pemda Mojokerto mau membenahi dan merawatnya dengan bersurat ataupun bersedia memperbaiki serta membangunnya, tentu pihak PT. SGN bersedia menyerahkannya jembatan ini ke Pemda. Pungkas Choiron.

Berita Terkait :  Hadirkan Warisan Kuliner Indonesia, Pandawa Tempati Posisi Teratas di Australia

Pernyataan resmi dari Managemen PT. SGN ini usai kalangan DPRD Kabupaten Mojokerto, mengkritisnya.

Sementara itu pantauan di lapangan, pada hari selasa 4/11/25

Keberadaan jembatan penghubung wilayah Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Jombang yang terbilang vital ini, bisa dilalui kendaraan baik roda 4, 6 maupun kendaraan roda 2 dan 3 secara bergantian. Sebab, selain lebarnya tidak memungkinkan untuk dua jalur juga kondisi tiang penyangga jembatan ditengarai mengalami pengroposan.

Sehingga wajar jika penjaga mengatur kendaraan roda 4 yang melintas dibatasi dan bergantian, jika sudah lepas dari Jembatan maka kendaraan lain boleh menyusulnya.

Adapun desakan Wakil rakyat Kabupaten Mojokerto dari PDI H. Hartono juga dari PKS yakni Abdul Rojak , Sholahudin tersebut intinya harusnya PG Gempolkrep tidak boleh egois. Walau demikian Sholahudin tak menampik bahwa peraturan tersebut bagian dari kewenangan PG selaku pemilik jembatan.

“Tapi tidak ada salahnya kalau mobil pribadi diijinkan lewat. Kalau di tahun 70 an bolehlah pihak PG Gempolkrep menerapkan aturan saklek seperti itu, karena mereka punya akses khusus berupa jalur reel lorry kereta api untuk alat transportasi pengangkut tebu sampai ke pabrik gula.

Tapi saat ini jalur khusus tersebut kan sudah tidak difungsikan lagi, sebagai penggantinya menggunakan kendaraan truk untuk mengangkut tebu. Dimana truk truk tebu tersebut bebas melewati jalan jalan kampung bahkan jalan lingkungan. Dan tidak ada warga masyarakat yang protes.” ungkapnya.(adv.min)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru