Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 1.875 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin di GOR Mastrip, Kamis (30/10) sore.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo ini merupakan bagian dari percepatan penyelesaian penataan pegawai non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Ratri Dian Sulistyawati, menjelaskan kegiatan ini bertujuan mempercepat proses pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK paruh waktu.
“Sebanyak 1.875 pegawai non-ASN telah resmi diangkat. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyampaikan rasa syukur dan bangga karena Pemkot berhasil menuntaskan seluruh proses administrasi PPPK dengan baik.
“Alhamdulillah, sore ini teman-teman yang selama ini menunggu kepastian status, akhirnya bisa menerima SK pengangkatan. Ini bukan hanya membanggakan bagi saudara-saudara, tetapi juga bagi keluarga dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Wali Kota Aminuddin menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan ini merupakan bagian dari janji politik yang kini telah terealisasi.
“Ini memang salah satu janji politik kami kepada teman-teman non-ASN. Alhamdulillah semuanya sudah menjadi PPPK. Untuk status penuh waktu, kita ikuti aturan yang ada – minimal satu tahun masa kerja sebagai paruh waktu sebelum bisa diusulkan menjadi penuh waktu,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras BKPSDM dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses validasi data pegawai hingga penetapan SK.
“Pemkot Probolinggo termasuk daerah ketujuh di Indonesia yang berhasil menyelesaikan seluruh proses pengangkatan PPPK. Tentu ini berkat kerja keras dan koordinasi yang baik,” kata Aminuddin.
Dalam sambutannya, Aminuddin berpesan agar seluruh PPPK paruh waktu memberikan kinerja terbaik di unit kerjanya masing-masing.
“Ini langkah awal untuk membuktikan komitmen dan integritas. Tunjukkan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab. Jika performa baik, kami akan perjuangkan untuk ditetapkan sebagai PPPK penuh waktu,” tegasnya. (fir.dre)


