Tulungagung, Bhirawa
Universitas Islam Negri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) mendeklarasikan Tulungagung Sehat Mental, Selasa (28/10). Deklarasi yang berlangsung di Aula Prajnaparamita Kampus UIN SATU Tulunggaung ini menggandeng Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung.
Rektor UIN Tulungagung, Prof Dr Abd Aziz, menyatakan deklarasi tersebut sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan warga Tulungagung yang sehat mental dan jiwanya. “Mental itu akan mempengaruhi beberapa aspek dan variabel. Menentukan ekonomi dan investor, mereka akan menilai seberapa sehat mental masyarakat Tulungagung,” ujarnya.
Selain itu, menurut dia, kesehatan mental juga mempengaruhi kinerja. “Kinerja ukurannya kesehatan mental juga.” Imbuhnya.
Profesor Abd Aziz berencana sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Tulungagung Sehat Mental akan dibuat aplikasi secara online yang bisa untuk konsultasi kejiwaan. Seperti di antaranya terkait permasalahan kecemasan dan tingkat depresi.
“Ini tentunya bekerjasama dengan Pemkab dan DPRD Tulungagung. Bagaimana aplikasi onlinenya,” paparnya.
Selanjutnya, ia menyebut tentang kesehatan mental merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014. Perundangan tersebut yang menjadi dasar. “Undang-undang itu mengamanatkan bagaimana ada peningkatan kesehatan jiwa,” tandasnya.
Sedang soal sumber daya manusia yang akan menangani permasalahan kesehatan jiwa di UIN SATU Tulungagung, Prof Abd Aziz membeberkan sudah menyiapkan tenaga dari jurusan Bimbingan dan Konseling Islam (BKI). Selain pula dari jurusan Psikologi dan program studi lainnya.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengungkapkan jika data Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menyebutkan ada 1.136 penderita Skizofrenia di Tulungagung. Skizofrenia menempati urutan ketiga dari 10 penyakit terbanyak yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Masalah kesehatan jiwa menjadi beban kesehatan baik secara global maupun nasional. Masalah ini dapat dicegah melalui penguatan layanan primer dan layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi,” katanya.
Bupati Gatut Sunu menandaskan pula dukungannya atas Deklarasi Tulungagung Sehat Mental. Apalagi saat ini ada dampak gangguan mental yang diderita warga akibat perceraian. Utamanya, bagi kelurga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang jumlahnya relatif banyak di Tulungagung.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Tulungagung, Dio Jordy Alvian, mengungkapkan jika Perda tentang Kesehatan jiwa di Tulungagung selama ini belum berfungsi dengan maksimal. “Masih belum lengkap. Perlu dilengkapi oleh perguruan tinggi dan dukungan dari Pemkab,” tuturnya.
Ia pun menandaskan pentingnya Deklarasi Tulungagung Sehat Mental. Terlebih yang ia ketahui selama tahun 2024 sampai tahun 2025 terjadi peningkatan 20 persen kasus kesehatan mental di Tulungagung. [wed.wwn]


