Situbondo, Bhirawa
Dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim melaksanakan giat panen daun mint yang akan dijadikan produk Fresh mint
Tea Rutan Situbondo atau biasa dikenal dengan sebutan Rusibon (teh daun mint) yang telah lama diedarkan ke masyarakat Situbondo.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Situbondo dalam mendukung program pendayagunaan WBP untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui pembinaan ini, para WBP dilatih untuk mengolah daun mint yang dibudidayakan di area pertanian Rutan Situbondo menjadi teh herbal siap saji yang memiliki nilai jual.
Proses pembuatan dilakukan secara mandiri oleh WBP, mulai dari pemetikan daun mint segar, pengeringan alami, hingga pengemasan produk. Teh daun mint dikenal memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti membantu pencernaan, menyegarkan tubuh serta meningkatkan daya tahan.
Kepala Rutan Situbondo, Suwono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan arah kebijakan pembinaan yang produktif dan berkelanjutan yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
“Melalui kegiatan pembuatan teh daun mint ini, kami tidak hanya membekali WBP dengan keterampilan praktis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kemandirian dan kewirausahaan. Harapannya, setelah bebas nanti mereka mampu berdaya saing dan berkontribusi dalam pengembangan UMKM di masyarakat”, ujar Suwono.
Melalui program ini, aku Suwono, Rutan Situbondo menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Asta Cita poin peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta Program Akselerasi Pemasyarakatan. “Ini menitikberatkan pada pemberdayaan WBP untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor UMKM,” pungkas Suwono.[awi.ca]


