DPRD Sidoarjo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung pembentukan Raperda Fasilitasi Pesantren oleh DPRD Sidoarjo. Dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/10) akhir pekan lalu.
Bupati Sidoarjo Subandi, menyatakan mendukung, karena adanya Raperda tersebut sebagai pengakuan dan keberpihakan daerah terhadap eksistensi pesantren.
“Eksekutif akan siap berkolaborasi dengan DPRD Sidoarjo. Mulai dari proses pembahasan, menyusun naskah akademik yang lebih kuat maupun penyelarasan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi,” katanya dalam paripurna tersebut.
“Kami akan melibatkan semua pihak dalam kolaborasi pembentukan Perda tentang Fasilitasi Pesantren ini,” lanjutnya.
Di antaranya meliputi dengan organisasi keagamaan, forum pesantren maupun tokoh masyarakat. Perda Fasilitasi Pesantren tersebut, menurutnya, diharapkan tidak hanya bersifat administratif saja, namun benar-benar akan bisa menjawab kebutuhan real di lapangan.
Raperda fsilitasi Pesantren tersebut, diinginkan dapat menjadi sarana dan jaminan hukum serta perlindungan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama yang ada di Kabupaten Sidarjo.
Data yang diperoleh dari Kantor Kementerian Agama Sidoarjo, sampai saat ini ada kurang lebih 192 pesantren di Kabupaten Sidoarjo.
Dengan jumlah santri mencapai 14.992 santri. Jumlah santri tersebut juga tercatat di BPS Sidoarjo.
Raperda fasilitasi terhadap Pesantren, diharapkan agar eksistensi pondok pesantren dan santri di Kabupaten Sidoarjo lebih berkembang dan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Bupati Subandi, pembangunan Kabupaten Sidoarjo tidak hanya menitik beratkan pada aspek fisik dan ekonomi saja. Namun juga membangun Sumber Daya Manusia. Salah satunya SDM para santri.
“Santri memiliki peran strategis dalam ikut pembangunan, misalnya menjadi role model, teladan dan contoh akhlak mulia di masyarakat,” katanya.
Tidak bisa dipungkiri, lahirnya Raperda Fasilitasi Pesantren ini, setelah usainya tragedi nasional ambruknya gedung 3 lantai yang berada di Ponpes Al Khoziny di Desa Buduran Kecamatan Buduran.
Dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tragedi ini menewaskan 67 orang santri, dan 104 orang berhasil diselamatkan. (kus.dre)


