30 C
Sidoarjo
Thursday, December 18, 2025
spot_img

DPRD Gresik Gelar Paripurna Rancangan KUA dan PPAS 2026 Rp3,329 Miliar hingga Genjot PAD Maksimal

DPRD Gresik, Bhirawa
Rapat paripurna DPRD, penyampaian nota keuangan KUA PPAS Tahun anggaran 2026. Meski ditengarai dalam kondisi sulit keuangan, karena dana alokasi khusus (DAK).

Dan dana alokasi umum (DAU), di kepras oleh pusat. Tetap getol dalam semangat dengan pendapatan daerah Kabupaten Gresik, diproyeksikan sebesar Rp 3,329 triliun.

Memurut Wakil Bupati (Wabup) Gresik, dr. Asluchul Alif yang membacakan, secara rinci arah kebijakan serta postur keuangan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026.

Penyusunan KUA dan PPAS berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Ditetapkan melalui Peraturan Bupati Gresik, Nomor 66 Tahun 2025 pada 24 September 2025.

“Untuk pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,329 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,562 triliun yakni pajak daerah Rp 1,081 triliun,l. Retribusi daerah Rp 386,7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 12 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 84,3 miliar,” ujarnya.

Sedangkan transfer sebesar Rp 1,764 triliun, yakni transfer pemerintah pusat Rp 1,609 triliun, dan transfer antar daerah Rp155,4 miliar. Sementara belanja daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp 3,453 triliun dengan rincian belanja operasi Rp 2,587 triliun, belanja modal Rp 235,2 miliar. Belanja tidak terduga Rp 10 miliar, dan belanja transfer Rp 621,4 miliar. Pada postur pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 124,8 miliar, bersumber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya.

Berita Terkait :  Pawai Budaya Meriahkan Puncak Hari Jadi Besuki ke-261

“Rancangan KUA dan PPAS, memuat arah kebijakan fiskal daerah, kondisi ekonomi makro, serta strategi pencapaian target pembangunan di Gresik.

Menjadi tantangan bagi kita semua, untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Agar program pembangunan, dan pelayanan masyarakat tetap berjalan,” ungkapnya.

Ditambahkan Wabub Dr. Alif, bahwa pendapatan daerah tahun 2026. Mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya, penurunan tersebut disebabkan oleh pemotongan alokasi transfer pusat ke daerah, dengan total pengurangan sekitar Rp539 miliar.

Upaya untuk pemenuhanya, akan dilakukan dengan PAD dengan maksimal melalui beberapa inovasi untuk mendapatkanya.

Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir mengatakan, bahwa setelah rapat paripurna ini akan dibahas dalam rapat anggaran. Akan di lakukan per poin dari OPD, baik dari belanja maupun PAD yang di dapat. Jika didapat masih ada anggaran yang tidak urgent, dan untuk kepentingan di pastikan akan dilakukan pengeprasan. [kim.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru