Pasuruan, Bhirawa
Jumlah lembaga pendidikan kesetaraan berbentuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pasuruan terus bertambah. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, mencatat ada 17 PKBM baru yang akan berdiri di wilayah Kabupaten Pasuruan di tahun 2025 .
Penambahan jumlah PKBM untuk menaikkan indeks pembangunan manusia (IPM) lama sekolah yang masih di angka 7,46 tahun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Tris Krisni Astuti menyatakan saat ini ada 26 PKBM yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
Jumlah tersebut masih terbilang kecil, sebab belum menyentuh sampai di tingkat pedesaan.
“Sehingga, tahun ini ada tambahan sampai 17 PKBM baru yang siap membantu warga belajar mendapatkan akses yang sama dengan para pelajar yang mengenyam bangku pendidikan formal,” ujar Tris Krisni Astuti, Kamis (16/10).
Penambahan jumlah PKBM sebagai bagian dari upaya Pemkab Pasuruan untuk menaikkan IPM lama sekolah yang masih di angka 7,46 tahun. Yakni, rata-rata warga Kabupaten Pasuruan belum lulus SMP.
“Ditegaskan oleh Bapak Bupati Rusdi Sutejo bahwa IPM di Kabupaten Pasuruan harus ditingkatkan. Karena ada warga Kabupaten Pasuruan yang masih belum lulus SMP. Makanya, jumlah PKBM diperbanyak agar akses pendidikan masyarakat merata,” kata Tris Krisni Astuti.
Kabid Pembinaan PAUD dan PNF (pendidikan non formal) Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Aris Prilatama menambahkan setiap PKBM yang mendapatkan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah.
Terkait besarannya, tergantung dari jumlah warga belajar (WB) yang mengikuti KBM di PKBM itu sendiri.
“Semakin banyak, tentu jumlah BOP yang diterima juga semakin besar,” jelas Aris Prilatama.
Dalam mendapatkan BOP, setiap PKBM wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi seperti kepemilikan izin operasional, terdata di Dapodik serta melengkapi dokumen seperti surat permohonan, SPTJM alias Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, rekening bank atas nama lembaga dan persyaratan lainnya.
“Untuk syaratnya memang banyak dan itu harus dilengkapi seluruhnya oleh PKBM yang akan mendapatkan BOP,” imbuh Aris Prilatama.
Nantinya, setiap WB yang akan selesai mengikuti pembelajaran, akan mengikuti ujian sekaligus ijazah, baik kejar paket A, B maupun C dari pemerintah pusat. [hil.gat]


