33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pastikan Tepat Guna, Dinsos Jatim Monev Pemanfaatan Bantuan Kemiskinan Ekstrem di Kota Kediri

Kota Kediri, Bhirawa
Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tiga penerima bantuan program Kemiskinan Ekstrem (KE) hasil dari perluasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Jatim 2025 di Kecamatan Pesantren dan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri yang telah disalurkan pada 14 September 2025.

Monitoring yang dilaksanakan pada Senin (13/10/2025) itu dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan senilai Rp 1,5 juta yang disalurkan kepada masing-masing penerima manfaat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk menjalankan usaha ekonomi produktif. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pengawasan agar bantuan dari Pemprov Jatim mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani menegaskan bahwa program KE merupakan bentuk pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin ekstrem. “Bantuan ini harus digunakan untuk keperluan usaha ekonomi produktif, bukan konsumtif. Tujuannya agar penerima manfaat bisa berdaya dan perlahan keluar dari kondisi kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Jatim, Hazizah menambahkan di Kota Kediri, program KE hasil perluasan PAPBD Jatim 2025 menyasar 266 penerima manfaat. Sementara secara keseluruhan di Jawa Timur, jumlah penerima manfaat program KE hasil perluasan PAPBD sebanyak 10.000 penerima manfaat yang tersebar di 14 kabupaten/kota, dengan total nilai bantuan mencapai Rp 15 miliar.

Berita Terkait :  Dukung Ketahanan Pangan, PWI Jombang - Polres Tebar Benih Ikan

Adapun daerah penerima bantuan program KE hasil perluasan PAPBD 2025 meliputi Kabupaten Sampang, Sumenep, Probolinggo, Pamekasan, Pacitan, Bondowoso, Lamongan, dan Situbondo, serta wilayah Malang, Lumajang, Pasuruan, Banyuwangi, Kota Kediri, dan Kota Pasuruan.

Hazizah menambahkan, langkah monitoring yang dilakukan Dinsos Jatim menjadi bagian dari mekanisme evaluasi agar bantuan tepat sasaran dan digunakan sesuai tujuan. “Kami ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar menjadi pemicu tumbuhnya usaha produktif baru di tingkat rumah tangga, bukan hanya sekadar bantuan sementara,” ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan melalui program KE hasil perluasan PAPBD 2025, percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dapat lebih terwujud. Selain itu, program ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi keluarga penerima manfaat agar dapat mandiri dan keluar dari kondisi rentan secara berkelanjutan.

Salah satu penerima manfaat asal Kecamatan Kediri, Eko Darmanto, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. “Alhamdulillah, dari bantuan KE sebesar Rp 1,5 juta saya bisa membuka usaha tambal ban milik saya sendiri. Sekarang penghasilan saya lebih stabil dan bisa mencukupi kebutuhan keluarga,” pungkasnya penuh syukur.[rac,van.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru