28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Anggota Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Kelembagaan, Tahun Depan Seluruh Bawaslu Berstatus Satker

Bawaslu Kota Pasuruan saat menggelar kegiatan pemaparan hasil penelitian yang bertajuk Pengelolaan Data Kinerja Pengawasan pada Pemilihan Serentak 2024, Kamis (9/10) sore.

Kota Pasuruan, Bhirawa.
Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo berkomitmen untuk memperjuangkan penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar seluruh satuan kerja (satker) Bawaslu di tingkat daerah mendapatkan status kelembagaan yang setara dan permanen.

“Saya akan mengusulkan agar tahun depan seluruh Bawaslu, termasuk di tingkat kota dan kabupaten, harus berstatus satker. Hubungan antara komisioner dan sekretariat juga perlu diperkuat serta Bawaslu harus memiliki kantor permanen dengan struktur yang ideal,” ujar Arif Wibowo saat menghadiri kegiatan pemaparan hasil penelitian Bawaslu Kota Pasuruan bertajuk Pengelolaan Data Kinerja Pengawasan pada Pemilihan Serentak 2024, Kamis (9/10) sore kemarin.

Pihaknya menilai masih ada norma-norma dalam regulasi yang menimbulkan celah. Sehingga, Bawaslu belum bisa bekerja secara optimal.

Karena itu, Arif mendorong adanya penataan ulang sistem dan regulasi hinhga penyempurnaan hukum acara pemilu agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Norma-norma yang membuat Bawaslu tidak efektif akan kami perbaiki. Kerja demokrasi bukan pekerjaan musiman, tapi kerja terus-menerus untuk memperkuat sistem pengawasan yang berdaya hukum,” papar Arif Wibowo.

Selain itu, Bawaslu juga memerlukan kewenangan yang bersifat mengikat. Hal itu berjuan supaya setiap putusan pengawasan memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

Berita Terkait :  Kacabdindik Minta Kepala Smada Jaga Marwah Disdik Jatim

“Bawaslu itu jangan hanya bisa merekomendasikan, tapi juga harus punya kekuatan eksekusi dalam menegakkan integritas pemilu,” tegas Arif Wibowo.

Disisi lain, penguatan peran Bawaslu tidak cukup dilakukan melalui kebijakan teknis semata, melainkan harus disertai reformasi regulasi dan kelembagaan supaya pengawasan menjadi pilar utama demokrasi

“Kita tidak boleh membiarkan kerja pengawasan berhenti di meja administrasi. Demokrasi yang kuat lahir dari pengawasan yang independen, berintegritas dan memiliki daya hukum,” imbuh Arif Wibowo.

Arif juga mengapresiasi Bawaslu Kota Pasuruan yang telah menggunakan data pengawasan sebagai dasar inovasi dan kolaborasi publik serta menjadikannya model pembelajaran bagi daerah lain.

“Langkah Bawaslu Kota Pasuruan ini penting. Data yang kuat, ditindaklanjuti dengan kolaborasi akan melahirkan pengawasan yang adaptif dan dipercaya publik,” tambah Arif Wibowo.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Pasuruan memaparkan hasil penelitian tentang pengelolaan data kinerja pengawasan Pemilihan Serentak 2024.

Dari 7.981 dokumen hasil pengawasan, ditemukan 82 potensi pelanggaran (1,04%), namun hanya 1 kasus yang berlanjut hingga tahap temuan dan rekomendasi.

Atas kondisi itu, menunjukkan adanya drop rate sebesar 99,27%, yang menandakan perlunya penguatan tindak lanjut hasil pengawasan menuju penegakan hukum yang efektif.

Penelitian juga mengukur kematangan data (ASUM DM) dalam enam aspek utama. Nilai tertinggi tercatat pada Data Preparation (4,00/4,50), sementara yang terendah pada Deployment (3,12/4,50).

Berita Terkait :  Istri Menteri Sosial Apresiasi Pemberdayaan Disabilitas Mitra Binaan TJSL PLN di Aora Wistara Surabaya

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu menyampaikan hasil penelitian tersebut menjadi pijakan penting untuk memperbaiki sistem pengawasan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.

“Angka 99,27% bukan sekadar statistik, tapi sinyal bahwa kita perlu memperkuat tindak lanjut pengawasan. Kami berkomitmen mengubah data menjadi aksi nyata melalui kolaborasi dengan masyarakat, akademisi dan media,” kata Vita Suci Rahayu. (hil.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru