25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pengunjuk Rasa Bakar Ban, Bupati Tulungagung Janji Pertemukan dengan Investor Makam Mewah

Bupati Gatut Sunu dan Marsono saat menemui pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung yang masih penuh asap pembakaran ban bekas, Senin (6/10) siang.

DPRD Tulungagung, Bhirawa.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menjanjikan para pengunjuk rasa untuk bertemu dengan investor pemakaman mewah Shangrila Memorial Park Ngepoh. Janji ini dismpaikan bupati saat bersama Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menemui pengunjuk rasa yang menamakan dirinya Pejuang Gayatri Rajapatni di depan Kantor DPRD Tulungagung, Senin (6/10) siang.

“Selaku pimpinan daerah kami akan pertemukan (pengunjuk rasa) dengan yang punya HGU (investor mewah Shangrila Memorial Park Ngepoh),” ujar Bupati Gatut Sunu.

Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan positif dari pengunjuk rasa. Koordinator Pejuang Gayatri Rajapatni, Dardiri, bahkan meminta Bupati Gatut Sunu agar pertemuan tersebut berlangsung paling lambat dalam dua minggu ke depan.

Sebelumnya, Bupati Gatut Sunu mengungkapkan jika sudah bertemu dengan investor pemakaman mewah yang berlokasi di Desa Ngepoh Kecamatan Tanggunggunung tersebut. Menurut dia, investor telah mengantongi HGU dan sudah mempunyai izin OSS.

Karena itu, ia menyarankan pengunjuk rasa yang mempersoalkan HGU dan izin yang telah dikantongi investor pemakaman mewah Shangrila Memorial Park Ngepoh untuk diselesaikan secara hukum di pengadilan. Namun saran bupati ini ditolak oleh pengunjuk rasa. Dardiri beralasan jika dirinya tidak percaya dengan pengadilan di Indonesia.

Berita Terkait :  Lestarikan Biota Laut, Labuan Resort Situbondo Bersama Komunitas Penyelam Kibarkan Bendera Merah Putih Didasar Laut Pasir Putih

Aksi unjuk rasa kedua kalinya yang dilakukan Pejuang Gayatri Rajapatni kali ini diwarnai juga dengan pembakaran tiga ban mobil bekas. Selain pula membawa kendaraan truk bersound horeg.

Sementara itu, sejumlah aparat dari kepolisian, TNI dan Satpol PP Pemkab Tulungagung diturunkan untuk melakukan penjagaan ketat agar aksi unjuk rasa berlangsung tertib. Termasuk mobil pemadam kebakaran yang disiagakan menghindari terjadinya kebakaran akibat aksi pengunjuk rasa yang membakar ban bekas.

Diberitakan sebelumnya, Pejuang Gayatri Rajapatni melakukan aksi unjuk rasa pertama kalinya pada Kamis (11/9) siang bulan lalu. Saat itu, mereka pun menuntut di antaranya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup, tak terkecuali pelaku galian C ilegal dan penegakan aturan terhadap proyek kuburan elit Shangrila Memorial Park Ngepoh yang tidak diatur dengan perda sebagaimana amanat PP No. 09/1987. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru