Kokoh Arie Hidayat – Kepala Dinsos Kota Pasuruan.
Kota Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus melakukan verifikasi dan validasi keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan program sembako daerah. Hasil dari verifikasi hingga validasi tersebut, ada ratusan keluarga penerima manfaat yang dihapus (dicoret) dari daftar penerima. Penghapusan keluarga penerima karena sudah tidak memenuhi syarat. Yang menjadi acuan penerima bantuan adalah data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Penerima bantuan sosial adalah mereka yang masuk dalam desile 1 sampai desile 5 dalam DTSEN.
Kepala Dinsos Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat meyampaikan program sembako daerah adalah bantuan yang rutin disalurkan Pemkot Pasuruan. Mereka menerima bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 tiap bulan. “Totalnya adalah 1.354 keluarga penerima manfaat. Tapi, usai kita cek ternyata yang memenuhi syarat 1.135 dan kepada 1.135 KPM itu, kami sudah bagikan bantuan di awal tahun 2025 kemarin,” tandas Kokoh Arie Hidayat, Kamis (2/10).
Ia menjelaskan data tiap tiga bulan sekali selalu diperbarui. Ada ratusan warga yang sebelumnya masuk sebagai penerima bantuan, dicoret dari daftar penerima bantuan karena dianggap tidak memenuhi syarat. “Saat DTSEN diperbarui lagi, ternyata ada 726 KPM yang memenuhi syarat. Sebab, memang harus desile 1 sampai 5. Jadi mereka yang tidak memenuhi syarat, kami coret,” kata Kokoh Arie Hidayat.
Pihaknya akan terus melakukan verifikasi dan validasi terhadap KPM yang tak masuk daftar penerima bantuan. Bila ternyata dinilai memenuhi syarat, maka akan diusulkan ke pemerintah pusat. Sebelumnya, program sembako daerah untuk 726 KPM di Kota Pasuruan sudah disalurkan pada pekan kemarin. Mereka menerima bantuan sosial periode Juli-September dengan total masing-masing sebesar Rp 600.000. “Tim verifikasi dan validasi terua turun ke lapangan. Apabila yang bersangkutan masih layak, akan kami masukkan lagi lewat usulan ke pusat agar desile mereka diperbaiki,” kata Kokoh Arie Hidayat.[hil.ca]


