Kota Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mulai merealisasikan komitmen perlindungan sosialnya. Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Pemkot secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap I. Penyaluran perdana BLT ini digelar di Pendapa Kecamatan Kanigaran pada Senin (29/9).
Sekretaris Dinsos PPPA, Lucia Aries, menjelaskan bahwa program bansos ini menjadi ujung tombak Pemkot dalam rangka meningkatkan taraf hidup, memerangi kemiskinan, sekaligus menyediakan payung sosial bagi masyarakat yang rentan, “Total ada 3.708 penerima manfaat yang mendapatkan kucuran dana tunai sebesar Rp 900 ribu,” papar Lucia.
Bantuan ini merupakan akumulasi untuk periode tiga bulan, terhitung mulai Juli hingga September 2025, dengan alokasi bulanan Rp 300 ribu. Lucia merinci, penerima bantuan meliputi buruh pabrik rokok (37 orang), buruh tani tembakau (95 orang), masyarakat miskin desil 1-5 (3.511 orang), dan juga 65 anak yang teridentifikasi stunting desil 1-5.
Adapun sebaran penerima mencakup seluruh kecamatan, di antaranya Kanigaran (1.130 orang), Mayangan (766 orang), Kedopok (612 orang), Wonoasih (652 orang), dan Kademangan (548 orang). Bersamaan dengan penyaluran ini, diserahkan pula Kartu Amanah kepada PM, yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 29 dan 30 September 2025, di pendapa lima kecamatan se-Kota Probolinggo.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menegaskan bahwa bantuan ini dipastikan tepat sasaran. Data PM yang digunakan adalah hasil validasi ketat dari Badan Pusat Statistik (BPS), berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEIN).
“Dari 3.708 penerima ini, semuanya kami pastikan belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti PKH,” ujar dr. Aminuddin. Ia menekankan, langkah ini adalah perwujudan komitmen dirinya dan Wakil Wali Kota Ibu Ina agar intervensi bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar belum tersentuh program sejenis.
Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar dana yang diterima masyarakat ini tidak semata-mata habis untuk kebutuhan konsumtif, melainkan bisa menjadi stimulus untuk mendongkrak perekonomian keluarga. “Kami berharap, jumlah penerima bantuan ini akan terus berkurang dari tahun ke tahun seiring meningkatnya kesejahteraan. Ke depan, Pemkot juga menyiapkan bantuan modal melalui Koperasi Merah Putih (KMP),” jelasnya.
Melalui KMP, masyarakat dimungkinkan mengajukan pinjaman modal usaha tanpa bunga, dengan plafon maksimal Rp 5 juta. Syaratnya pun dipermudah. “Cukup urus NIB di kelurahan atau MPP, bahkan di depan kantor DKUMP pada malam hari. Itu gratis, cukup bawa KTP. Dananya bisa langsung dipakai untuk usaha mandiri,” serunya.
dr. Aminuddin lantas berpesan, “Gunakan sebagian bantuan ini sebagai modal usaha, jangan dihabiskan untuk konsumsi. Ini adalah pemicu agar warga berani memulai usaha. Insyaallah, kemakmuran ini tidak hanya dinikmati oleh 3.708 penerima, tapi oleh seluruh warga Kota Probolinggo,” pungkasnya.
Rasa syukur turut diutarakan oleh salah seorang penerima manfaat, Erwin, yang berprofesi sebagai tukang pijat sejak 1996 di Kelurahan Kebonsari Kulon. “Ya, nanti dibelikan minyak, handuk kecil, sprei, mengganti kasur juga kalau jelek. Itu kan semua dibutuhkan untuk usaha saya,” ujar Erwin, berencana mengoptimalkan dana BLT tersebut untuk mendukung usahanya.[fir.ca]


