Kab Pasuruan, Bhirawa
Sebanyak tiga siswa di Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Pasuruan meninggalkan asrama. Padahal, belum genap satu semester. Dari tiga siswa tersebut satu diantaranya dikeluarkan karena kasus yang sangat berat serta dua siswa lainnya meninggalkan asrama karena tidak diperbolehkan orang tuanya.
Kepala Sekolah SR Kabupaten Pasuruan, Julianto, menyampaikan salah satu siswa sudah lama terlibat dalam tindakan pelanggaran berat.
Selain melakukan bullying, siswa itu juga melakukan penganiayaan sehingga memicu kegaduhan. “Satu siswa ini sebenarnya sudah lama melakukan pelanggaran berat, hingga melakukan penganiayaan. Korbannya, dari SMP hingga SMA hingga akhirnya keberatan dan terjadi keributan,” ujar Julianto, Kamis (25/9).
Dalam penanganannya, pihak sekolah sudah berupaya memberi sanksi berupa skorsing. Namun, siswa tersebut tetap menimbulkan masalah baru. Yang lebih ironi, kebiasaan buruk berupa bullying kembali muncul meski telah diberi peringatan. Termasuk, orang tua siswa sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Sebelum dikeluarkan, pihak sekolah juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait sejak Agustus lalu agar penyelesaian masalah bisa berjalan sesuai jalur,” papar Julianto.
Sedangkan kasus lain adalah, ada dua siswa lain yang keluar atas permintaan orang tua masing-masing. Pihak sekolah sudah berulang kali membujuk agar tetap bertahan. “Orang tua membawa pendamping untuk bicara dengan kami. Hingga akhirnya, terpaksa akhirnya dilepas karena alasan keterbatasan,” terang Julianto.
Pihaknya menambahkan, setiap kali ada siswa yang keluar, pihak sekolah wajib melaporkan pengajuan ke Dinas Sosial. Hal tersebut dilakukan karena sekolah tidak diperbolehkan mencari pengganti secara mandiri.
Ke depan, pengawasan terhadap siswa akan lebih diperketat agar kasus serupa tidak terulang. “Dan semua tahapan dilakukan melalui prosedur yang jelas. Sehingga, kami tidak ingin ada keputusan sepihak tanpa dasar hukum yang kuat,” jelas Julianto. [hil.wwn]


