25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Satgas KDMP Dorong September 2025, Koperasi Merah Putih Kabupaten Nganjuk Separuh Jalan

Audensi KDMP dan Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputra, di pendopo KRT Sosroe Koesumo, Kamis (11/09/2025).

Pemkab Nganjuk, Bhirawa.
Kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Pangan, Dr. Ir. Sugeng Santoso, MT, ke Nganjuk menjadi ajang pertaruhan: apakah program besar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) benar-benar hidup di desa-desa, atau sekadar deretan angka dalam laporan?

Acara audensi KDMP tersebut di buka Wakil Bupati, Trihandy Cahyo Saputra, di pendopo KRT Sosroe Koesumo, Kamis (11/09/2025). Di hadiri para pemangku kepentingan termasuk BUMN di bawah kementerian seperti ibu Dewi dari kementrian koperasi pusat, ada Anas dari LPDB adalah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Koperasi dan UKM yang bertugas mengelola dan menyalurkan dana bergulir untuk pembiayaan koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM), satgas KDMP, 20 orang Camat serta para pegiat KDMP lainnya.

Wakil Bupati Nganjuk dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat dalam pembangunan daerah. 

“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat berdiskusi secara terbuka. Sampaikan kebutuhan, kendala, maupun harapan bapak dan ibu sekalian. Pembangunan yang baik tidak hanya lahir dari pemerintah, tetapi juga dari partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Sugeng datang bukan sekadar memberi paparan. Ia membawa draft Renstra Kemenko Pangan 2025–2029 yang lahir dari Perpres 80/2025. Targetnya megah: Indeks Ketahanan Pangan naik dari 73,2 ke 82, PDB sektor pertanian tumbuh 3,46%, hingga prevalensi konsumsi pangan tak cukup ditekan jadi 4,41%. Semua itu dipatok hanya dalam empat tahun.

Berita Terkait :  8.394 Pekerja di Jawa Timur Terkena PHK Sepanjang 2024

Namun di lapangan, Nganjuk masih berkutat di tahap Etape II operasionalisasi KDMP. Dari 284 desa/kelurahan, baru 98 desa yang masuk dalam proses verifikasi unit usaha. Angka itu hanya 34,5% dan di rasa masih jauh dari klaim percepatan.

Sugeng menekankan pilar digitalisasi: setiap KDMP wajib punya gerai usaha dan lokasi terverifikasi sebelum 12 September 2025. Target ini menjadi syarat laporan bulanan Satgas kepada Presiden.

Apakah gerai yang dimaksud betul-betul berfungsi, atau hanya papan nama yang dipasang terburu-buru hanya sekedar syarat adanya?

Apakah aplikasi database KDMP benar-benar dipakai di desa, atau sekadar jargon dashboard yang hanya bisa diakses pejabat pusat?

“Dana 3 milyar hadiah dari pemprov jawa timur kemarin untuk KDMP kabupaten Nganjuk, itu bisa untuk modal awal atau untuk pembelian perangkat komputer, tapi harus kesepakatan bersama”, cetus Marhaen Djumadi.

Bulog harus siapkan gerai sembako. Kimia Farma dan Bio Farma diminta membuka apotek murah di desa. PT Pos menanggung logistik. Pupuk Indonesia menjamin distribusi pupuk.
Patra Niaga menyediakan LPG subsidi. Telkom dan PLN memastikan internet dan listrik.

Semuanya terdengar ideal. Tapi publik tahu, selama ini distribusi pupuk subsidi sering tersendat, LPG subsidi rawan kelangkaan, dan akses internet desa masih bolong-bolong. Maka wajar bila ada keraguan: apakah Nganjuk hanya dijadikan etalase program, tanpa evaluasi menyentuh akar masalah?

Berita Terkait :  Satpolairud Polres Situbondo Tebar Ratusan Bibit Ikan dan Tanam Sayuran

Mengapa Nganjuk dipilih? Karena kabupaten ini adalah lumbung pangan potensial, didukung Bendungan Semantok yang disebut-sebut menopang irigasi ribuan hektare sawah. Jika KDMP gagal berjalan di Nganjuk, kecil kemungkinan ia akan sukses di daerah yang infrastrukturnya lebih rapuh.

Sugeng menegaskan bahwa laporan capaian Nganjuk akan masuk dalam bahan evaluasi Presiden. Itu artinya, desa-desa di sini sedang menjadi cermin nasional: apakah program KDMP benar-benar menyentuh rakyat, atau sekadar jargon untuk mengejar indeks.

Dari 98 desa yang diklaim masuk Etape II, berapa yang benar-benar sudah punya gerai usaha aktif?
Apakah badan hukum koperasi sudah sah, atau masih sebatas musyawarah desa?
Bagaimana keterlibatan warga apakah mereka merasa diuntungkan, atau justru terbebani formalitas program?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah KDMP adalah jalan baru kedaulatan pangan, atau hanya proyek tambal sulam yang terjebak dalam laporan Excel ke Jakarta.

Setidaknya kemampuan satgas KDMP menangkap momentum ini sebagai sebuah peluang dan tantangan atau hanya sekedar syarat adanya. (dro.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru