Suasana Rapat Paripurna DPRD – Pemkot Batu dalam Persetujuan Bersama KUA PPAS 2026 yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat, Jumat (12/9).
Kota Batu, Bhirawa
Pasca dilakukannya penyelarasan bersama terkait penggunaan anggaran 2026, akhirnya DPRD dan Pemkot Batu menyepakati KUA-PPAS tahun depan dengan fokus pada program prioritas untuk masyarakat.
Dan salah satu angin segar bagi warga yang terutama berada di kawasan pinggiran, pembangunan unit pelayanan kesehatan (yankes) di pedesaan/ kelurahan menjadi salah satu program prioritas yang masuk dalam pembiayaan tahun 2026.
Diketahui, Pemerintah Kota Batu bersama DPRD setempat telah resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (12/9).
“KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun depan agar pembangunan berjalan tepat sasaran.Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen, tapi pedoman untuk menentukan arah pembangunan Kota Batu dengan harapan semua program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Nurochman saat dikonfirmasi, Minggu (14/9)
Dan pembangunan unit pelayanan kesehatan hingga tingkat desa dan kelurahan telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas yang masuk dalam pembiayaan tahun 2026. Tentu hal ini menjadi angin segar bagi warga yang tinggal di daerah pinggiran yang selama ini masih jauh dari jangkauan pelayanan kesehatan yang memadai dan mudah.
Selain itu, ada enam program prioritas lain yang difokuskan bisa langsung menyentuh pada peningkatan kesejahteraan warga kurang mampu. Di antaranya,program Mencetak Seribu Sarjana bagi warga Kota Batu, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan, pengelolaan sampah, dan pembangunan infrastruktur jalan dan pedestrian.
Selain itu dalam KUA PPAS 2026 juga dimasukkan program pembangunan laboratorium kultur jaringan. Dan yang terakhir adalah program pembangunan Sport Center di Stadion Gelora Brantas dan gedung DPRD Kota Batu.
Adapun untuk pendapatan asli daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,11 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,18 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp75 miliar. “Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah agar APBD tetap seimbang,” jelas Nurochman.
Sementara, fraksi-fraksi DPRD dalam pandangannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Mereka juga mendorong agar kebijakan yang disusun berpihak pada masyarakat, memberi ruang bagi UMKM, menjaga estetika kota, serta memperketat pengawasan agar program berjalan sesuai aturan. Karema itu diharapkan penggunaan anggaran tahun 2026 bisa lebih proporsional, partisipatif, dan akuntabel.
Sebelumnya, Banggar DPRD bersama Timgar Pemkot Batu telah melaksanakan rapat penyelarasan KUA PPAS tahun 2026. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diklasifikasikan menurut kelompok pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Proses penyelarasan ini menjadi tahapan penting setelah sebelumnya pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan pada bulan Agustus lalu,” ujar M Didik Subianto, Ketua DPRD Kota Batu.
Melalui rapat penyelarasan ini akhirnya tercapai kesepahaman dan kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif. Dengan demikian struktur APBD Kota Batu yang terbentuk untuk Tahun Anggaran 2026 dapat tersusun secara lebih komprehensif, efektif, dan akuntabel.
“Selain itu ketersediaan APBD di tahun 2026 ini juga harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Batu,” tandas Didik. [nas.gat]


