27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Sikon Sudah Normal, ASN Kembali Wajib Pakai Seragam Dinas

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulunagung kembali mewajibkan seluruh ASN setempat untuk mengenakan seragam dinas mulai hari ini, Senin (8/9). Kewajiban mengenakan seragam dinas ini seiring dengan situasi dan kondisi Tulungagung yang sudah berlangsung normal.

Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, Minggu (7/9), mengatakan mulai awal pekan ini ASN di lingkup Pemkab Tulungagung kembali bekerja normal.

“Ya kembali mengenakan seragam dinas seperti sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, menurut dia, ASN kembali boleh memakai kendaraan dinas, setelah seminggu lalu dilarang untuk menggunakan kendaraan berplat merah.

“Juga tidak ada lagi regu piket untuk menjaga keamanan area perkantoran di OPD masing-masing,” tambahnya.

Sekda Tri Hariadi menandaskan surat Sekda Tulungagung Nomor 800/1477/46.05/2025 tentang Keamanan Kerja Pegawai sudah berakhir. Tidak diperpanjang lagi.

Soal kabar masih ada rencana aksi unjuk rasa besar-besaran dari eleman masyarakat yang akan digelar pada Kamis (11/9) mendatang, Sekda Tri Hariadi menyatakan belum diputuskan untuk memperpanjang surat tentang keamanan kerja pegawai tersebut.

“Belum, lihat sikon (situasi dan kondisi) dulu,” terangnya.

Hal yang sama dikatakan Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji. Menurut dia, mulai Senin (8/9), semua ASN di Sekretariat DPRD Tulungagung kembali bekerja secara normal. Bahkan saat ini sudah tidak ada lagi penjagaan yang dilakukan oleh personel TNI/Polri dan Satpol PP.

“Situasi sudah normal. Semua sudah masuk seperti biasa besok (hari ini),” tandasnya.

Berita Terkait :  SP2D Online Resmi Diluncurkan, Bank Jatim Teken Perjanjian Kerja Sama Bersama Kemendagri

Diberitakan sebelumnya, sebanyak satu peleton TNI dari Kodim 0807 Tulungagung melakukan penjagaan secara bergiliran di Kantor DPRD Tulungagung. Selain itu, kantor wakil rakyat itu juga dijaga oleh personel polisi dari Polres Tulungagung dan Satpol PP serta bantuan beberapa personel dari organisasi masyarakat, seperti Banser dan perguruan pencak silat

Penjagaan dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi keadaan yang tidak diiinginkan di tengah kabar bakal adanya aksi unjuk rasa akbar di Tulungagung pada Kamis (4/9). Namun, aksi unjuk rasa itu kemudian batal terlaksana.

Polres Tulungagung bahkan dalam mengatasi rencana aksi unjuk rasa beraroma anarkis tersebut berhasil menangkap dua provokator. Kedua provokator tersebut diduga juga terlibat dalam aksi pengrusakan Mapolres Kediri Kota. [wed.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru