Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 130 kasus pencabulan dan kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo sampai bulan Agustus 2025, terlapor di UPTD pelayanan perempuan dan anak milik Dinas Pemberdayaan perempuan dan anak Kabupaten Sidoarjo.
Prastiwi Trijanti, Kepala UTD pelayanan perempuan dan anak Kabupaten Sidoarjo, mengatakan, sedikit demi sedikit warga masyarakat Sidoarjo terus mulai sadar untuk melaporkan kasus KDRT dan pencabulan di dalam rumah tangganya.
Menurut Yanti-sapaan akrab Prastiwi Trijanti, kesadaran ini tidak lepas dari edukasi dan sosialisasi yang secara intensif dan bertahap dilakukan oleh petugas.
”Alhamdulilah, masyarakat Sidoarjo mulai sadar,” komentar Yanti, Rabu (3/9) kemarin, di kantor UTD Perempuan dan Anak Sidoarjo, disela-sela mengikuti zoom meeting dengan Kementerian Perempuan dan Anak.
Banyak mana antara KDRT dan pencabulan? Yanti mengaku tidak hafal data secara pasti. Banyaknya kasus terungkap, yang pasti karena banyak warga mulai sadar untuk melaporkan kepada petugas.
Dengan dilaporkan kepada petugas, semoga kasus -kasus kekerasan dan pencabulan akan bisa ditekan. Semoga pelaku menjadi mikir-mikir bila akan melakukan kekerasan atau pencabulan.
Yanti mengatakan, pada tahun 2025 ini, Kabupaten Sidoarjo menerima penghargaan kota layak anak kategori utama. Penghargaan itu menurutnya wujud sinergis antara pihak eksekutip dan legislatif, perhatian kepada masalah perempuan dan anak. [kus.fen]

