32 C
Sidoarjo
Sunday, December 7, 2025
spot_img

Komisi B DPRD Surabaya Tunda Rapat Mediasi PJPS dengan Mie Gacoan

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi B DPRD Surabaya kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait sebagai tindaklanjut atas pengaduan Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJPS) terkait pengelolaan halaman parkir gerai Mie Gacoan.

Adapun pihak-pihak yang terkait diantaranya Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya, Paguyuban Juru Parkir Surabaya, dan Pimpinan PT. Pesta Pora Abadi.

Komisi B DPRD Surabaya menyoroti langkah manajemen Mie Gacoan yang dinilai gegabah. Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Faridz Afif, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil ulang manajemen tertinggi PT Pesta Pora Abadi pada 16 September mendatang.

“Kami ingin yang hadir nanti adalah pimpinannya langsung, supaya bisa ambil keputusan. Kalau hanya staf, ya tidak bisa. Kalau sampai tidak hadir, kami akan rekomendasikan penyegelan usaha Mie Gacoan,” katanya.

Faridz menambahkan, semestinya sistem pengelolaan parkir tidak perlu diganti bila tidak ada masalah di lapangan. Menurutnya, langkah perusahaan justru menimbulkan keresahan dan konflik yang tidak perlu.

“Mie Gacoan ini sudah sukses dan ramai. Ngapain diganti-ganti kalau tidak ada masalah? Jangan bikin gaduh,” ujarnya.

Mediasi yang gagal menghasilkan kesepakatan ini menegaskan bahwa persoalan parkir Mie Gacoan bukan sekadar teknis pengelolaan, melainkan menyangkut penghormatan terhadap kerja sama, etika bisnis, serta pemberdayaan masyarakat lokal.

Komisi B berharap, sebelum pertemuan berikutnya, kedua belah pihak bisa mencari solusi bersama agar konflik tidak semakin meluas. Jika tidak, DPRD siap mengambil langkah tegas demi menjaga kepentingan warga Surabaya.

Berita Terkait :  Bentuk Kepedulian, Kapolres Gresik dan Ipda Purnomo Rehabilitasi ODGJ

“Maka kami tunda agar supaya undangan ke depan agar hadir yang bisa memutuskan. Insya Allah tanggal 16. Syukur-syukur sebelum kita undang nanti sudah diselesaikan bersama dengan PJPS,” ucapnya ke sejumlah awak media.

Farid menegaskan jika penundaan ini sekaligus menunggu kondisi situasi Surabaya reda, aman, kondusif. Harapannya, agar PJPS dan Mie Gacoan bisa bertemu untuk melakukan dialog terlebih dahulu.

“Kita undang lagi untuk mencari win-win solution, bukan win-loss,” jelasnya.

Sementara itu menurut Raden, Staf (legal) dari PT. Pesta Pora Abadi menyampaikan jika dirinya akan menyampaikan hasil pertemuan hari ini ke manajemen, termasuk soal upaya pertemuan dengan PJPS sebelum tanggal 16 Sepetember.

Disinggung soal info pemutusan kerjasama sepihak dengan pengelola parkir lama, Raden mengaku jika pihaknya belum memonitor sampai sedalam itu sehingga belum bisa menanggapi.

“Kalau untuk itu nanti saya coba setelah saya menyampaikan hari ini, apa yang nanti akan disampaikan dari manajemen, seperti apa ya mungkin nanti bisa terhubung dengan orang PJPS seperti apa,” jawabnya.

Sementara M. Taufik Kabid Legal PJPS Surabaya, berharap agar manajemen Mie Gacoan yang dalam hal ini PT. Pesta Pora Abadi bisa mengedepankan etika komunikasi dan koordinasi yang baik, dengan tidak melakukan pemutusan kerjasama secara tiba-tiba.

Apalagi, kata dia, setelah itu mengundang pihak ketiga yang asalnya dari luar wilayah Kota Surabaya untuk menjadi pengelola yang baru. Harusnya lebih memikirkan masyarakat sekitar.

Berita Terkait :  Membangun Integritas Akademik

“Ada lokal wisdom, ada penyerapan tenaga kerja yang di Surabaya.Ini kan tidak sesuai dengan Arek-arek Surabaya dengan semangat ini kami berharap PT. Pesta Pora kembali ke hitoh,” tandasnya. [dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru