24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Dewas Minta RSUD dr Iskak Kooperatif Penyidikan Kejari Tulungagung

Tulungagung, Bhirawa
Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Iskak Tulungagung meminta pimpinan dan staf di RSUD dr Iskak untuk kooperatif atas proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Penyidikan terkait kasus dugaan penyelewengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

”Teman-teman (pimpinan dan staf) RSUD dr Iskak harus kooperatif dan kita bantu untuk sekooperatif mungkin,” ujar Ketua Dewas RSUD dr Iskak Tulungagung, Saiful Anam, Kamis (28/8).

Sejauh ini, menurut Saiful Anam, belum ada pimpinan dan staf RSUD dr Iskak Tulungagung yang dinonaktifkan terkait proses penyidikan yang dilakukan kejaksaan. ”Belum ada,” ucapnya.

Saiful berharap kasus yang saat ini mendera RS milik Pemkab Tulungagung itu hendaknya menjadi pelajaran. Utamanya, tentang tata kelola manajemen RS.

”Kasus ini menjadi pelajaran bagi teman-teman tentang tata kelola menajemen, sehingga kejadian yang menimpa vendor di masa lalu karena kurang lancarnya proses administratif dan kurang konfirmatif,” paparnya.

Saiful mengajak direksi dam seluruh tenaga kabid di RSUD dr Iskak Tulungagung untuk lebih banyak belajar ke tempat lain. ”Artinya, sharing dengan teman-teman sehingga mencapai yang lebih baik layanannya,” terangnya.

Sebelumnya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Tulungagung ini mengaku tidak mengetahui kejadian yang sekarang dalam proses penyidikan kejaksaan. Saiful dilantik sebagai Ketua Dewas RSUD dr Iskak Tulungagung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada tanggal 10 Juli 2025 lalu. ”Karena kejadiannya tahun 2023, saya kurang begitu memahami,” tukasnya.

Berita Terkait :  Atlet Badminton Sampang Raih Medali Emas Internasional

Namun demikian, lanjut Saiful, Dewas sudah memasuki minggu kedua meminta keterangan pada pimpinan dan staf RSUD dr Iskak Tulungagung untuk mencari solusi ke depan. ”Kami menyuruh untuk kembali ke jalur yang seharusnya,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Kejari Tulungagung saat ini tengah fokus melakukan penyidikan kasus dugaan penyelewengan SKTM di RSUD dr Iskak Tulungagung. Proses penyidikan tersebut akan bermuara pada penetapan tersangka.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, Selasa (26/8) malam, mengakui jika saat ini sedang membidik tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan SKTM di RSUD dr Iskak Tulungagung. ”Terkait RS dr Iskak saat ini sedang proses penyidikan,” ujarnya.

Amri menyebut Kejari Tulungagung serius menangani kasus tersebut. Meski saat ini belum ditetapkan tersangkanya.

”Masih dilakukan penghitungan kerugian negaranya. Kami menunggu. Setelah keluar hasilnya nanti dirapatkan ulang dan setelah itu baru penetapan tersangkanya,” paparnya. [wed.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru