26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Jatim Pastikan Proses Sertifikasi K3 Tetap Transparan Lewat Aplikasi JOSS


Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim memastikan proses penerbitan sertifikasi K3 di wilayahnya tetap transparan dan akuntabel dengan mengandalkan sistem digital terintegrasi yakni website JOSS (Jatim Online Single Submission).

Kepastian ini merespon penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenaker) terkait dugaan permainan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tingkat pusat yang menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya di sejumlah daerah.

Web site JOSS yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur ini telah menjadi platform utama untuk pengurusan sertifikat K3.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov. Jatim, Sigit Priyanto, didampingi Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Tri Widodo, menegaskan bahwa seluruh proses kini diawasi secara ketat.

“Melalui JOSS, kami mengurangi interaksi langsung antara petugas dan perusahaan. Prosesnya terekam dan terlihat jelas tahap demi tahap, termasuk masa berlaku sertifikat. Ini adalah upaya kami menciptakan pelayanan yang akuntabel,” ujar Sigit.

Meskipun implementasi JOSS baru dimulai pada Juni tahun ini, Disnakertrans Jatim terus melakukan perbaikan dan evaluasi demi layanan yang lebih ideal.

Terkait proses sertifikasi K3, perusahaan dapat melakukan pemeriksaan dan pengujian atas objek K3 yang dimiliki melalui Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang telah ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Laporan hasil pemeriksaan dan pengujian dari PJK3 kemudian diverifikasi oleh Disnakertrans Jatim. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, perusahaan bisa melanjutkan proses penerbitan sertifikat resmi melalui aplikasi JOSS.

Berita Terkait :  WBP Rutan Situbondo Terima Layanan Pemeriksaan Medis dan Pengobatan Rutin

Kadisnakertrans Prov. Jatim juga kembali mengimbau seluruh pengawas ketenagakerjaan untuk menjunjung tinggi integritas dan memberikan pelayanan sesuai ketentuan.

“Pengawas ketenagakerjaan harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.

Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan ini, Jawa Timur berharap dapat mencegah potensi penyimpangan seperti yang terjadi di tingkat pusat, sekaligus memberikan kepastian hukum dan layanan profesional kepada dunia usaha. [rac.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru