DPPM Kemendiktisaintek – Ubhara Surabaya Dukung ke Sentra Industri Batik
Kabupaten Sampang dikenal sebagai salah satu penghasil batik tulis di Madura. Pulihnya pendemi Covid-19 menyebabkan pemintaan kain batik-tulis Sampang yang sebelumnya sempat anjlok ke titik nadir-perlahan-lahan mulai kembali pulih. Usaha Dagang (UD) Shalempang merupakan salah satu UMKM batik tulis yang sudah lebih dari 20 tahun berkiprah dalam usaha produksi dan penjualan batik tulis di Kabupaten Sampang.
Oleh:
Wahyu Kuncoro, Bhirawa
Selain melayani penjualan eceran dengan motif dan corak beragam, usaha batik ini juga melayani pesanan batik tulis dengan motif tertentu atau seragam. Namun kemudian permasalahan baru kemudian muncul. Masalah tersebut adalah permintaan pesanan batik tulis seragam sering tidak tepat waktu. Keterlambatan durasi penyelesaian pesanan disebabkan UD Shalempang kesulitan memenuhi permintaan karena pembuatan pola batik seragam masih dilakukan secara manual dan membutuhkan banyak pekerja. Dampak selanjutnya adalah penyelesian pesanan batik tulis seragam sering tidak tepat waktu. Selain itu pola gambar sering tidak sama sehingga menghasilkan batik tulis yang tidak seragam. Kondisi ini menyebabkan komplain dari pelanggan-jika masalah selalu berulang dan tidak menemukan solusi tentu akan menurunkan kredibilitas UD Shalempang.
Untuk mengatasi permasalahan diatas, maka tim pelaksana Program Pemberdayaan Mitra-Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD) LPPM Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya meluncurkan program penerapan teknologi tepat guna (TTG) canting cap batik motif asli Sampang untuk melayani pesanan batik tulis seragam kepada mitra kegiatan yaitu UD Shalempang.
Penerapan TTG canting cap batik, merupakan hasil kerja bersama antara Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) dengan LPPM – Ubhara Surabaya dan STIESIA Surabaya diharapkan mampu menjawab persoalan percepatan waktu penyelesaian pesanan batik tulis seragam oleh perajin industri batik tulis di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Hibah TTG canting cap batik mempunyai spesifikasi bahan dari logam tembaga dan masing-masing mempunyai ukuran: 16 x 16 cm, 18 x 18 cm, 19 x 19 cm, dan 20 x 20 cm. Ragam pilihan ukuran disesuaikan dengan kebutuhan dan motif yang diikehendaki. Motif canting cap diantaranya Bhe Shabe, Sher Sher Jambu Mete Jambu Air, Sidomukti, Pocok, Topak Sasebek, Dhik Bidhik, Acan, Bangkutil, Cong Pecong, Bangkopi, Rawan Enggok, Ajan Sakerrak, Okel, Rajut, Sekar Jagad, dan Sapeh Kerrap. Setiap canting cap terdiri dari empat bagian utama diantaranya berupa alas motif (bagian canting yang berisi motif batik), ancak (landasan untuk menempatkan alas motif), sliwer (badan cap), dan gagang (pegangan cap). Manfaat TTG canting cap batik tulis adalah untuk efisiensi komponen biaya, mempercepat pembuatan pola dan menekan ongkos produksi sehingga harga jual batik tulis seragam semakin murah.
Kegunaan TTG canting cap dalam proses membatik adalah dapat menghemat dua tahapan yang sebelumnya memakan waktu lama dalam proses pembuatan batik yaitu tahap pemindahan motif ke atas kain atau mengeblat dan pelekatan lilin ke kain atau nyanting tulis. Pekerjaan 2-3 minggu (proses batik tulis), bisa dilakukan hanya 2-3 jam (proses batik cap). Efisiensi waktu dan tenaga ini menghasilkan batik cap dapat dijual dengan harga lebih murah kepada konsumen. Desain pola canting cap Motif Sampang dibuat langsung oleh H. Ali Imron pimpinan Mitra, hasil desain selanjutnya dikirim ke UMKM Canting Cap Batik Barokah di Pekalongan Jawa-Tengah untuk dibuatkan canting cap berbahan tembaga.
Program PM-UPUD berjudul Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan dan Peningkatan Efsiensi pada Proses Produksi Batik Tulis Motif Sampang di Desa Tanggumong Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Jawa-Timur.
“Alhamdulllah setelah DPPM melakukan pemantauan dan evaluasi hasil implementasi program kegiatan tahun pertama (2023) dan tahun kedua (2024), akhirnya program PM-UPUD kami dinyatakan lolos dan didanai kembali untuk dilanjutkan pelaksanaannya di tahun ketiga pada 2025 di UMKM Kabupaten Sampang dalam skema program pengabdian kepada masyarakat multi tahun selama tiga tahun”, kata Amirullah.
Permasalahan selanjutnya adalah motif batik asli asal Kabupaten Sampang cenderung memudar karena hampir tidak memiliki perbedaan spesifik dengan motif batik Madura lain. Dampaknya adalah motif batik spesifik asal Kabupaten Sampang cenderung memudar karena hampir mirip dengan motif batik Madura asal kabupaten lain. Berpijak dari kendala demikian, maka untuk meningkatkan kembali popularitas dan kebanggaan masyarakat terhadap batik tulis asli motif Sampang, maka tim pelaksana PM-UPUD juga sudah melaksanakan pelatihan, praktek, dan pendampingan motif canting cap batik kepada Kelompok Pembatik Pliyang, Kelompok Pembatik Kotah, Kelompok Pembatik Rangtang, dan Kelompok Pembatik Ketapang.
Menurut Tri, anggota Tim PM-UPUD asal Ubhara Surabaya juga menyampaikan, selain dua kegiatan utama ada dua kegiatan penunjang PM-UPUD pada tahun ketiga atau 2025. Kegiatan tersebut adalah pelatihan penyusunan drafting hak-cipta canting cap motif asli Sampang. Terakhir, hasil kegiatan ditindaklanjuti dengan pengusulan hak-cipta dua motif canting cap batik asli Sampang kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Jakarta.
“Selain Mitra UD Shalempang, kegiatan ini juga menggandeng mitra dari kelompok pembatik asal Pliyang Sampang, Kotah Jrengik, Rangtang Sampang, dan Ketapang dengan total pembatik sasaran berjumlah 10 orang,” jelas Tri mengakhiri pembicaraan dengan Bhirawa. [***]


