Pemprov, Bhirawa
Menjelang pelaksanaan pembelajaran Sekolah Rakyat (SR) Tahun Ajaran 2025/2026, sejumlah peserta didik dilaporkan mengundurkan diri.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur membenarkan informasi adanya peserta didik Sekolah Rakyat (STR) yangmengundurkan diri . Terkait hal ini Dinsos Jatim memastikan bahwa proses penggantian peserta sudah berjalan sesuai prosedur.
Kepala Dinas Sosial Jatim, Restu Novi Widiani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengunduran diri peserta dari Kabupaten Jember. Setidakhya ada tiga murid yang memutuskan tidak jadi bersekokah di SR
“Ganti siswa, ya kalau di Jember karena Sekolah Rakyat belum mulai. Dan ternyata siswanya tidak siap tinggal di asrama yang jauh dari orang tua. Tetapi ini boarding school. Ketidaksiapan bukan dari anaknya saja, tapi orangtuanya juga,” jelas Restu, Rabu (6/8).
Meski demikian, pengganti peserta sudah disiapkan. “Sudah ada gantinya sekarang, Dan sekolah rakyat untuk Jember mulai tanggal 15 Agustus. Rata rata memang tidak siap untuk tinggal di Asrama yang jauh dari orang tua, ” tambahnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan peserta mengundurkan diri saat masa sekolah telah berjalan, Restu menyatakan pihaknya telah mengantisipasi melalui daftar cadangan. “Diganti orang lain, ada waiting list,” ungkapnya.
Kadinsos jugamenegaskan SR yang sudah berjalan tidak ada kendala. Ia menyebut saat ini sudah ada sebanyak 15 SR yang operasional. Sebanyak 12 SR masuk tahap 1A. Kemudian tiga ikut tahap 1B yang operasional awal Agustus. Rencananya, ada empat lagi yang operasional pada 15 Agustus nanti. Sehingga total Jatim ada 19 SR.
Sementara Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno, menyampaikan optimisme tinggi terhadap pelaksanaan Sekolah Rakyat, terutama di wilayah Malang.
“Saya cek sendiri di Malang, semuanya maju. Ini cara mengambil mereka yang tercecer dari sistem. Kita tidak ingin anak-anak kembali ke jalanan,” kata Sri Untari, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.
Sri Untari juga menegaskan pentingnya kampanye positif oleh pemerintah untuk membangun kepercayaan publik terhadap program ini.
“Orang tua tidak perlu pikirkan makan, tempat tinggal, bahkan uang saku anak-anak. Semua sudah disediakan. Sampai urusan kerja pun sudah dipersiapkan pemerintah,” jelasnya.
Seperti diketahui, Sekolah Rakyat merupakan program strategis yang mengedepankan pendidikan berbasis karakter dan integritas, khusus bagi siswa dari keluarga rentan. Komitmen untuk tetap menjaga kesinambungan pendidikan terlihat dari kesiapan pemerintah dalam melakukan pendekatan persuasif serta skema penggantian peserta.
Sebelumnya, Pemerintah dalam hal Ini Kementerian Sosial menegaskan prosedur yang harus ditempuh terkait peserta didik Sekolah Rakyat yang mengundurkan diri setelah diterbitkannya Surat Keputusan Penetapan Peserta Didik Baru oleh Kepala Daerah.
Sekolah Rakyat bersama Pemerintah Daerah dan SDM PKH diwajibkan terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif kepada peserta didik dan keluarganya sebelum pengunduran diri disetujui.
Apabila pendekatan tidak berhasil dan peserta tetap ingin mengundurkan diri, maka wajib disertai dokumen pendukung, yakni Surat Pernyataan Pengunduran Diri yang ditandatangani oleh peserta dan orang tua/wali, serta Surat Kronologi Pengunduran Diri yang ditandatangani Kepala Sekolah Rakyat. Seluruh dokumen tersebut kemudian discan dan dikirim ke Direktorat Jaminan Sosial.
Selanjutnya, tahapan penggantian peserta didik mengacu pada surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, peserta pengganti akan ditentukan melalui proses home visit dan wawancara oleh Kepala Daerah atau Dinas Sosial. Penetapan nama peserta pengganti dituangkan dalam surat keputusan resmi yang juga dikirimkan ke Direktorat Jaminan Sosial untuk diumumkan secara nasional.
Kepala Sekolah bersama Pemda dan Dinas Sosial juga diminta melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap peserta pengganti agar proses belajar berjalan optimal. Semua tahapan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas pembelajaran dan memastikan hak anak tetap terpenuhi secara menyeluruh. [rac.geh.gat]


