Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Dinas PU Bina Marga/ SDA Kabupaten Sidoarjo, Dwi Eko Saptono mengungkapkan dari normalisasi Kali Buntung, yang melintasi Kecamatan Waru, ditemukan banyak sampah serta endapan lumpur yang menghambat aliran air.
Dwi menyampaikan, panjang Kali Buntung yang melintasi wilayah Kabupaten Sidoarjo, total ada sepanjang 6 kilometer. Normalisasi Kali Buntung yang dilakukan Dinas PU BM dan SDA Sidoarjo tahun 2025 ini, mencakup empat titik. Yakni tiga titik di wilayah Kecamatan Waru dan satu titik di wilayah Kecamatan Taman.
“Setelah menormalisasi Kali Buntung, kami juga akan menormalisasi sungai lainnya, yang berpotensi menimbulkan genangan banjir, ” komentar Dwi, disela-sela mendampingi Wabup Mimik Idayana, yang melakukan Sidak Kali Buntung, Sabtu (2/8) akhir pekan lalu.
Diharapkan setelah dilakukan normalisasi, air di Kali Buntung akan bisa mengalir lancar dan tidak sampai menggenangi lagi permukiman warga, ketika kali Buntung meluap pada saat musim hujan.
Diakui Dwi, warga desa yang dilewati aliran Kali Buntung tersebut, pada saat musim penghujan banyak mengeluh, pemukiman mereka tergenang oleh luapan air Kali Buntung. Luapannya kadang bisa sampai berhari-hari.
“Kita normalisasi untuk menanggapi keluhan warga desa” ujarnya.
Lebih lanjut Dwi mengingatkan warga Sidoarjo, supaya tidak mendirikan bangunan liar (Bangli ) di pinggir sungai.
Selain melanggar Peraturan daerah tentang pengairan, juga bangunan liar di pinggir sungai akan menyulitkan apabila kawasan sungai setempat saat akan dilakukan normalisasi sungai. Mesin-mesin ekscavator tidak bisa bebas bergerak dan tidak ada tempat membuang endapan lumpur di sungai.
Wabup , Mimik Idayana, saat melakukan Sidak sempat mengimbau kepada warga desa untuk peduli terhadap kebersihan sungai, misalnya tidak membuang sampah apapun kedalam sungai. Lebih- lebih sampah beracun. Karena akan bisa mematikan ekosistem yang ada di dalam sungai.
“Memelihara kebersihan sungai bukan tanggung jawab Pemerintah saja, tetapi juga semua masyarakat Sidoarjo,” katanya.
Tidak membuang sampah secara sembarangan kedalam sungai, lanjut Mimik, juga sebagai upaya agar untuk menekan sungai meluap pada saat musim hujan. [kus.kt]


