Salah satu manfaat utama digitalisasi bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah memperluas jangkauan pasar. Untuk itu menjadi logis jika UMKM) perlu memanfaatkan peluang tersebut. Terlebih, Indonesia sebenarnya memiliki jumlah terbesar di Asia Tenggara. Bahkan, bukan menjadi rahasia lagi jika sektor UMKM memegang peranan penting dalam memajukan perekonomian negara. UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian negara karena telah memberikan kontribusi PDB atau Produk Domestik Bruto dan juga menambah lapangan kerja untuk masyarakat.
Hal ini terlihat dari data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Saat ini terdapat 65,4 juta UMKM di Indonesia yang mana telah mempekerjakan 114,7 juta orang atau sekitar 56% dari tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, UMKM juga memberikan kontribusi lebih dari 60% terhadap PDB negara. Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah juga menunjukkan bahwa kontribusi UMKM ke PDB terus meningkat sebelum pandemi. Tetapi, kontribusi tersebut menurun menjadi 37,3% saat pandemi. Sayangnya lagi, kontribusi UMKM Indonesia terhadap ekonomi baru 15%. Indonesia kalah dari Singapura, Malaysia dan Thailand yang jauh lebih besar kontribusi UMKM-nya terhadap ekonomi.
Berangkat dari kenyataan itu, maka pemerintah perlu terus melakukan berbagai upaya, terobosan, inovasi dan strategi guna mendorong agar supaya pelaku UMKM Tanah Air ini agar bisa terus mewujudkan komitmennya untuk memperkuat UMKM tembus pasar global. Salah satunya melalui pemberian edukasi kepada para pelaku UMKM. Melalui edukasi pelaku UMKM dapat meningkatkan penjualan produksinya, caranya dengan menjual produk dagangnya melalui digital. dengan berbagai langkah konkret. Misalnya, dengan memperkuat pembiayaan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM.
Selain itu, para pelaku UMKM bisa memperluas jaringan bisnis melalui kampanye iklan online yang sering dipasarkan di media sosial dan e-commerce yang jumlah user-nya banyak. Dari situlah, sejatinya pelaku UMKM akan memiliki peran aktif dan produktif dalam meningkatkan perekonomian negara. Hal tersebut, setidaknya mampu mengakselerasi pencapaian target pemerintah 30 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem digital di tahun 2024.
Novi Puji Lestari
Dosen FEB Univ. Muhammadiyah Malang


