Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Banyuwangi, Dinas Sosial (Dinsos) Jatim terus menjamin hak beragama para penghuni panti, termasuk bagi penerima manfaat (PM) non-Muslim. Salah satunya dengan memfasilitasi ibadah mingguan bagi PM yang beragama Kristen.
Pada Minggu (27/7/2025), seorang penghuni panti, Sari Hua (70), terlihat bersiap mengikuti ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Tegalharjo, Glenmore, Banyuwangi. Seperti biasa, ia diantar oleh petugas piket dari UPT PSTW Banyuwangi untuk menjamin keselamatannya selama perjalanan.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen UPT PSTW Banyuwangi dalam menjamin kebebasan beragama dan memberikan ruang spiritual yang setara bagi seluruh warga binaan. Pendeta GBI Tegalharjo, Robert, juga telah menyampaikan undangan terbuka kepada para PM Kristen untuk beribadah di gerejanya setiap hari Minggu. “Keselamatan dan kenyamanan lansia selalu menjadi prioritas. Karena itu, kami pastikan mereka mendapat pendampingan hingga ke tempat ibadah,” ujar seorang petugas.
Gereja GBI Tegalharjo berjarak tidak terlalu jauh dari panti, sehingga memungkinkan Mbah Sari tetap aktif beribadah dan berinteraksi dengan jemaat serta masyarakat sekitar. Selain kegiatan mingguan, PM non-Muslim juga dilibatkan dalam perayaan hari besar keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“UPT PSTW Banyuwangi akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keberagaman. Kami ingin semua lansia, tanpa terkecuali, merasa dihargai dan dapat menjalankan keyakinannya dengan tenang dan damai,” kata Kepala UPT PSTW Banyuwangi, Drs. Agung Pambudi, M.Si.
Usai kebaktian, biasanya pihak gereja turut mengantar Mbah Sari kembali ke panti sebagai wujud kerja sama, toleransi, dan rasa saling menghormati.[rac.ca]


