25 C
Sidoarjo
Thursday, December 18, 2025
spot_img

Mahasiswa UPM Probolinggo Demo, Protes Dugaan Pungli Ijazah


Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Ketegangan sempat terjadi di lingkungan Kampus Universitas Panca Marga (UPM) Kota Probolinggo, Kamis siang (24/7), saat puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa. Aksi mereka bertujuan menuntut kejelasan soal dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengambilan ijazah pasca kelulusan.

Salah satu suara datang dari Sunail Rizaldi, alumni UPM yang turut bergabung dalam aksi. Ia mengungkapkan, ijazah kelulusannya tahun 2023 sempat ditahan dan baru bisa diambil setelah diminta membayar uang sebesar Rp3 juta kepada oknum dosen pembimbing.

“Secara administrasi saya sudah tidak memiliki tanggungan. Tapi waktu itu saya diminta uang jika ingin ijazah dikeluarkan. Tidak dijelaskan uang itu untuk apa. Teman saya ada tiga orang juga mengalami hal yang sama,” tutur Sunail kepada awak media.

Namun, menurutnya, setelah isu ini ramai dibicarakan, ia akhirnya dipanggil dan menerima ijazahnya pada Kamis pagi tanpa pungutan lagi.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan orasi terbuka di halaman kampus. Mahasiswa membawa sejumlah poster, salah satunya bertuliskan “Pendidikan Bukan Barang Dagangan. STOP Pungli!”. Mereka menyuarakan keresahan atas laporan penahanan ijazah yang dikaitkan dengan permintaan sejumlah uang.

Situasi sempat memanas saat barisan mahasiswa mencoba memasuki salah satu area kampus untuk menyampaikan tuntutan lebih lanjut, namun mendapat hadangan dari petugas keamanan. Aksi dorong-mendorong pun tak terelakkan, meski akhirnya diredam dengan mediasi cepat dari pihak kampus.

Berita Terkait :  Ribuan Siswa dan Guru SMKN 1 Panji Semarakkan Olahraga Jalan Sehat

Merespons dinamika yang terjadi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, dr. Moh Iskak Elly, menemui langsung para peserta aksi dan mengajak mereka berdialog secara terbuka di ruang rektorat.

Dalam audiensi tersebut, dr. Iskak menjelaskan bahwa pihak kampus selama ini telah menerapkan prosedur resmi untuk pengambilan ijazah. Salah satu syarat wajib ialah pelunasan seluruh tanggungan mahasiswa, baik akademik, administrasi keuangan, hingga perpustakaan.

“Begitu ada informasi, langsung kami cek. Ijazah saudara Sunail memang sudah layak diberikan karena semua syaratnya telah terpenuhi. Kami tidak pernah mempersulit,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kampus membuka ruang penyelesaian jika ada persoalan internal, namun harus disertai bukti dan mengikuti mekanisme formal.

“Kami memiliki Komite Etik yang bertugas memeriksa setiap laporan. Silakan jika ada indikasi pelanggaran, dilaporkan secara resmi, agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan,” tandasnya.

Aksi mahasiswa akhirnya berjalan damai hingga usai. Mereka mengapresiasi kesediaan pihak rektorat yang membuka ruang dialog dan berharap dugaan pungli serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. [fir.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru