25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Sebelas Perusahaan Rokok Lokal Siap Beroperasi di Gedung APHT


Sumenep, Bhirawa
Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep akan beroperasi pada bulan Agustus 2025 ini. Setidaknya sebelas (11) perusahaan rokok lokal siap melakukan aktivitas produksi di fasilitas industri rokok lokal ini dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Sumekar ini .

Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, mengungkapkan, kesiapan fisik gedung APHT telah mencapai tahap optimal. Saat ini, proses perizinan tengah difokuskan pada pengurusan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Permohonan pengoperasian APHT sudah kami ajukan ke Bea Cukai Madura. Kami juga telah melakukan koordinasi secara tertulis dan lisan. Dalam waktu dekat, Bea Cukai akan melakukan survei ke lokasi,” kata Hendri, Selasa (23/7).

Sebagai langkah awal, PD Sumekar telah menyelesaikan presentasi internal sebagai bagian dari persiapan untuk presentasi bisnis ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur. Survei dari pihak bea cukai akan menjadi tahap penentu sebelum penerbitan NPPBKC yang memungkinkan dimulainya aktivitas produksi.

“Kalau semua proses berjalan lancar, kami optimistis APHT bisa mulai produksi pada Agustus tahun ini,” jelasnya.

Sebanyak 11 perusahaan rokok lokal telah menyatakan kesiapan mereka untuk menempati fasilitas produksi di APHT. Masing-masing perusahaan diperkirakan akan menyerap sekitar 20 tenaga kerja, sehingga total akan ada sekitar 220 karyawan yang bekerja di lingkungan APHT saat beroperasi penuh.

Berita Terkait :  BPBD Bojonegoro Petakan Kawasan Rawan Bencana

PD Sumekar sebagai pengelola tidak terlibat langsung dalam aktivitas produksi rokok, melainkan memperoleh pendapatan dari biaya sewa tempat yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan penyewa.

Skema ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) serta membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau lokal secara tertib dan sesuai regulasi. Kehadiran APHT ini juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah Guluk-Guluk dan sekitarnya,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui PD Sumekar terus mendorong agar proses perizinan dapat diselesaikan secepatnya tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku, demi memastikan kegiatan produksi di APHT berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal cukai dan pengawasan hasil tembakau.

“Kami juga ikut mendampingi proses perizinannya di bea dan cukai,”tukasnya. [sul.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru