25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Pasuruan, Kesadaran Masyarakat Berlalu Lintas Rendah, Total Pelanggaran Capai 124.503

Kab Pasuruan, Bhirawa.
Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pasuruan saat operasi Patuh Semeru 2025 selama tujuh hari tercatat tetap di angka ratusan ribu atau mencapai 124.503. Tingginya angka pelanggaran ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas masyarakat. Meskipun tahun sebelumnya mencapai 139.442.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menegaskan, berdasarkan data analisis evaluasi (Anev) dari Satlantas Polres Pasuruan, terjadi peningkatan signifikan pada pelanggaran tilang manual. Jumlah tilang manual pada tahun 2025 mencapai 29.659, naik drastis sebesar 10.855 dari tahun 2024.

”Adanya peningkatan jumlah pelanggaran terjadi pada tilang ETLE mobile yang melonjak dari 6.664 menjadi 9.900. Naiknya pelanggaran ini menunjukkan efektivitas penggunaan ETLE mobile di lapangan,”jelas Iptu Joko Suseno, Selasa (22/7).

Sedangkan untuk tilang ETLE statis, justru mengalami penurunan dari 12.108 menjadi 9.245. Penurunan sebesar 2.863 menunjukkan pelanggaran di titik-titik ETLE statis mulai berkurang. Sedangkan, teguran yang diberikan kepada pelanggar turun signifikan dari 101.966 menjadi 75.699. Hal ini menandakan pendekatan persuasif mulai digantikan dengan penindakan langsung.

”Bila dibandingkan dengan tujuh hari sebelum operasi, kenaikan pelanggaran selama operasi sangat tajam. Dari 4.917 pelanggaran sebelum operasi, melonjak menjadi 124.503 selama operasi berlangsung,” kata Joko Suseno.

Sementara itu, tilang manual meningkat 1.167 persen atau bertambah 27.321 pelanggaran dibanding sebelum operasi. Tilang ETLE mobile melonjak hingga 1.243% dan ETLE statis naik 843%.

Berita Terkait :  DPRD Jatim Usulkan Pembangunan Embung Atasi Kekeringan dan Banjir

Untuk pelanggaran teguran meningkat tajam sebesar 8.682%, dari 862 menjadi 75.699 selama operasi. Itu menegaskan peran petugas di lapangan yang lebih aktif dalam menegakkan aturan lalu lintas.

Disisi lain, secara harian puncak pelanggaran terjadi pada 17 Juli 2025 dengan total 21.520 pelanggaran. Pada hari itu, terjadi lonjakan drastis di hampir semua kategori pelanggaran.

”Tentu, peningkatan pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025 menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat saat berlalu lintas. Harapannya, dengan evaluasi ini ke depan penindakan lebih tepat sasaran dan masyarakat semakin disiplin di jalan raya,” imbuh Joko Suseno. [hil.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru