Tulunggagung, Bhirawa
Setelah beberapa hari lalu satu Narapidana Tindak Pidana Terorisme (napiter) berinisial Mg telah menjalani masa hukumannya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung, kini menyusul GDR juga bebas setelah menjalani deradikalisasi. Ia bebas bersyarat dan kembali ke tempat tinggalnya pada Jumat (18/7).
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, pembebasan GDR yang mempunyai nama samaran di antaranya Salim alias Bashir itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1177.PK.05.03 Tahun 2025 tertanggal 16 Juli 2025.
”Sebagai tindak lanjut, napiter diserahterimakan secara resmi kepada petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri untuk proses pembimbingan dan pengawasan,” ujarnya.
Setelah diserahkan ke Bapas Kediri, menurut Ma’ruf, GDR kemudian diserahterimakan pula kepada tim dari Densus 88 Antiteror. Serah terima ini untuk proses pengantaran menuju alamat tempat tinggalnya sesuai prosedur keamanan.
Sebelumnya, Ma’ruf menyebut GDR mulai menjalani masa pembinaan di Lapas Tulungagung sejak 7 November 2024 lalu. Dia termasuk anggota jaringan NII dan mendapat vonis tiga Tahun.
”Selama masa pembinaannya, GDR telah menunjukkan perubahan sikap positif serta aktif dalam kegiatan pembinaan Islam. Salah satu momen penting dalam proses deradikalisasi tersebut adalah ketika yang bersangkutan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 13 Maret 2025,” paparnya.
Ma’ruf menyebut embinaan terhadap napiter di Lapas Tulungagung dilakukan secara bertahap, sistematis, dan humanis. Pembebasan bersyarat ini merupakan hasil pembinaan dan evaluasi menyeluruh terhadap sikap dan perilaku bersangkutan selama di dalam lapas. ”Harapan kami, ia bisa kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk hidup damai dan produktif,” tuturnya.
Ma’ruf menandaskan, Lapas Tulungagung akan terus berkomitmen menjadi bagian dari solusi atas permasalahan ekstremisme melalui pendekatan pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan berkelanjutan.
”Kami berharap ini menjadi contoh bahwa dengan pendekatan yang tepat, para napiter bisa kembali ke jalan yang benar dan turut membangun bangsa. Lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tapi juga ruang untuk bertumbuh dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu, dalam keterangannya, GDR menyampaikan rasa syukur atas kebebasan bersyarat yang telah diterimanya. Ia bertekad akan menjalani hidup yang lebih baik ke depan.
”Saya bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada semua pihak, terutama petugas Lapas Tulungagung yang telah membina saya dengan pendekatan yang manusiawi. Saya sadar akan kesalahan masa lalu dan berkomitmen untuk hidup damai, tidak mengulangi kesalahan dan menjadi warga negara yang taat hukum,” bebernya. [wed.fen]


