33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Ikrar Setia NKRI, Satu Napiter di Lapas Tulungagung Bebas Bersyarat

Kalapas Ma’ruf memberi sajadah pada Mg untuk dipakai ketika melaksanakan ibadah salat usai bebas dari Lapas Tulungagung, Senin (14/7).

Tulungagung, Bhirawa.
Satu narapidana tindak pidana terorisme (napiter) berinisial Mg di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung dinyatakan bebas bersyarat, Senin (14/7). Ia bebas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1090.PK.05.03 Tahun 2025.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyatakan pembebasan bersyarat tersebut merupakan bagian dari proses pemasyarakatan yang akuntabel dengan program pembinaan yang terukur.

“Mg telah melalui proses pembinaan dengan baik. Ia menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang positif, bahkan berperan dalam kegiatan keagamaan di dalam lapas,” ujarnya.

Ia menyebut pembebasan itu juga menjadi bukti program deradikalisasi dan pembinaan yang djalankan di Lapas Kelas IIB Tulungagung memberi dampak nyata.

“Kami berterima kasih atas dukungan para pihak diantaranya, BNPT, Densus, Polres, Kodim, BIN, dan Pemerintah Kabupaten. Tentu, pembebasan bersyarat ini juga tidak lepas dari penilaian objektif dari berbagai pihak terkait,” sambungnya.

Selanjutnya, Kalapas Ma’ruf membeberkan setelah bebas, Mg akan dibimbing dan diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Hal ini sebagai bagian dari proses pembimbingan dan pengawasan integrasi.

“Mg akan didampingi dan dibimbing oleh Bapas Klaten. Pendampingan ini penting agar klien pemasyarakatan tetap konsisten menjalani kehidupan yang baik dan produktif di tengah masyarakat,” paparnya.

Berita Terkait :  Titiek Soeharto Terkait Gelar Pahlawan Nasional

Sebelumnya, Kalapas Ma’ruf juga mengungkapkan jika Mg sudah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan. Selain sudah berpartisipasi aktif dalam program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Lapas bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

“Salah satu indikator keberhasilan pembinaan Mg adalah keputusannya untuk mengikrarkan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 13 Maret 2025 lalu,” terangnya.

Bahkan, tidak hanya mengikrarkan diri setia pada NKRI, Mg di Lapas Kelas IIB Tulungagung mengajarkan baca Al-Qur’an atau mengaji pada sesama warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan didampingi oleh pamong napiter. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru