Sidoarjo, Bhirawa
Kasi penyedilikan dan penyidikan Satpol PP Sidoarjo, Puguh Karyanto SH mengatakan rokok ilegal yang banyak dijual di wilayah Kabupaten Sidoarjo adalah produksi dari luar kota. Karena dari bungkus rokok yang disita petugas Satpol PP, ada tulisan asal kota rokok diproduksi.
“Wilayah Sidoarjo ini tempat transit, rokok ilegal itu akan dijual kembali ke luar pulau,” komentar Puguh Karyanto, Selasa (8/7) kemarin, saat dihubungi.
Puguh mengatakan saat ini di Kabupaten Sidoarjo ada 63 pabrik rokok. Nantinya akan dijadikan menjadi satu dalam sebuah tempat yang dinamakan kawasan industri hasil tembakau (KIHT). Tempatnya berada di Desa Candi pari Kecamatan Porong.
“Kawasan ini dibangun untuk mencegah produksi rokok ilegal,” kata Puguh.
Wilayah Sidoarjo menjadi transit penjualan rokok ilegal, banyak faktor. Penduduk yang padat, daya beli, dan orang menjadi penjual atau pengecer rokok ilegal dianggap gampang dan menguntungkan.
Meski pernah beberapa kali ketangkap dan rokoknya disita, pengecer rokok ilegal kadang masih ditemui lagi di tempat lain.
Karena Sesuai aturan dari Bea Cukai selama ini, yang ditindak dalam peredaran rokok ilegal ini, hanya masih penyitaan barang bukti rokok ilegal saja.
Pengecer yang ketahuan, tidak ada tindakan, hanya sebatas peringatan, agar tidak menjual kembali rokok ilegal.
“Sehingga kadang pengecer yang pernah kena razia dan rokoknya disita, suatu waktu pernah kena razia kembali,” komentarnya.
Karena itu menurut Puguh, pengecer rokok ilegal ini bisa pindah-pindah tempat. Mereka punya tempat tempat yang banyak pembelinya. Baik itu pada siang hari atau pada malam hari.
Mengurangi peredaran rokok ilegal tidak bisa hanya dari petugas SatpolPP saja. Tetapi menurutnya juga dukunngan dari masyarakat. Masyarakat hendaknya tidak membeli produk yang ilegal.
Kalau masyarakat membeli produk yang legal, selain akan menguntungkan Pemerintah, hasil pajak dari cukai rokok, nanti akan dikembalikan lagi kepada rakyat, dalam berbagai bentuk pelayanan publik. Bisa dalam bentuk pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan masih banyak lainnya.
“Kami mengharapkan warga tidak membeli rokok ilegal,” kata Puguh. (kus.fen)


