25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Tingkatkan Peringkat UCJ, BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Situbondo Tandatangani Nota Kerja Sama

Pemkab Situbondo, Bhirawa.
Untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Kamis (26/6). Kedua belah pihak sepakat melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan monitoring evaluasi sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 semester pertama tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Room Intelligence lantai II Pemkab Situbondo. Hadir diantaranya, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo Muzibur Rokhman, Kadisperta, Kadisnaker, Kadisdikbud, Kadisnakkan, Kadisperindag serta Kabaperida.

Wakil Bupati Situbondo Mbak Ulfiyah mengatakan, pihak siap memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ASN dan Non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo serta para pekerja non formal, mulai dari petani, hingga guru ngaji.

“Ya ini sangat penting agar Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Situbondo bisa meningkat. Untuk itu kita telah memasukan anggaran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai Non ASN yang belum tercover pada BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mbak Ulfi.

Masih kata Mbak Ulfi, pihaknya patut untuk berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Situbondo yang telah memberikan masukan dan mengingat bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo ada pada urutan terakhir di Jawa Timur tentang Universal Coverage Jamsostek.

“Tadi malam, kita melakukan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Situbondo tentang Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang berada di urutan paling akhir di Jawa Timur. Ini karena masih belum ada anggarannya. Insya Allah, ke depan Pemkab Situbondo akan melakukan perbaikan anggaran untuk mendaftarkan pegawai non ASN kita menjada peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mbak Ulfi.

Berita Terkait :  Komfilasi 2025, Wagub Jatim Dorong Lahirnya Festival Ikon Sineas Jawa Timur

Lebih lanjut Mbak Ulfi menandaskan, untuk membangkitkan atau kesadaran masyarakat mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemkab Situbondo dan pihak terkait akan terus melakukan koordinasi tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk itu, kami mohon dan saran masukan sehingga Kabupaten Situbondo yang UCJ-nya berada diurutan paling bawah menjadi sejajar dengan kabupaten/kota se Jawa Timur. Oleh karena itu, kerjasama seperti ini harus terus kita lakukan secara inten dan berkomunikasi dengan sekda, kepala OPD dan pihak terkait lainnya, sehingga ke depan masyarakat Situbondo mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Situbondo,” pungkas Wabup Ulfi.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo Muzibur Rokhman menimpali, Pemkab Situbondo berkomitmen untuk mewujudkan dan meningkatkan Universal Coverage Jamsostek. “Tadi, BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan monitoring evaluasi pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 semester pertama tahun 2025,” jelas Muzibur Rokhman.

Muzibur Rokhman kembali menerangkan, kedepan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman tersebut diharapkan bisa meningkatkan UCJ BPJS Ketenagakerjaan di Situbondo. “Untuk saat ini UCJ Situbondo masih rendah dan paling rendah se Jawa Timur. Peringkat kita di Jawa Timur menduduki peringkat ke-38 dengan cakupan nilai 12,43 persen,” terang Muzibur Rokhman.

Dia memastikan, jika dilihat dari RPJMD Kabupaten Situbondo tahun 2025, seharusnya capaian Coverage ada diangka 20 perse lebih, sehingga ada selisih 8 persen. “Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, kita Berharap Kabupaten Situbondo bisa meningkatkan Universal Coverage Jamsostek,” harapnya.

Berita Terkait :  Marak Judi Online, Kodim 0814 Jombang Sidak Ponsel Anggota

Untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek ini, sambung Muzibur Rokhman, tidak mudah, tetapi harus dilakukan secara bertahap dan terus berkordinasi dengan OPD-OPD Pemerintah Kabupaten Situbondo. “Untuk memaksimalkan potensi yang ada di dinas-dinas tersebut, maka kita akan terus berkordinasi. Selain melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, kami juga melakukan monitoring evaluasi pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 semester pertama tahun 2025,” pungkas Muzibur Rokhman.[awi.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru