Pamekasan, Bhirawa
Dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Pemerintah kabupaten Pamekasan meluncurkan inovasi bernama PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan).
Program untuk bidang pelayanan administrasi kependudukan diresmikan Bupati Pamekasan, KH Kholilurahman, dihadiri Sekdakab Pamekasan, Marsukin, Plt Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispindukcapil) Pamekasan, Saudi Rahman, di Kecamatan Waru, Pamekasan, Selasa (17/6).
Program pelayanan administrasi kependudukan bernama PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan) untuk mempercepat pelayanan dengan memindahkan layanan, semula di tingkat Kabupaten kini dipindahka di Kecamatan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan, Saudi Rahman menjelaskan, sebagian peralatan yang ada di Kabupaten dipindahkan ke kecamatan Waru untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dilucurkan inovasia PADUKA ini, masyarakat di wilayah pantura sudah tidak perlu jauh-jauh datang ke Kabupaten untuk urusan administrasi kependudukan. sekarang cukup di kecamatan Waru sudah selesai,” jelasnya.
Ditambahkan, pelayanan berupa pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran anak dan Akte Kematian, Kartu Keluarga (KK) yang diproyeksikan di kecamatan Waru sebagai kota kedua, juga dapat melayani penduduk. Kecamatan Batumarmar, Pasean dan Pakong serta pendatang yang ingin mencetak dokumen kependudukan.
“Ke depan, 13 kecamatan di seluruh Pamekasan juga bisa melakukan perekaman dan pencetakan identitas kependudukan. Namun hal ini bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah,” imbuhnya.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman mengatakan, program Padukan merupakan program kerja 100 hari yang diharapkan dapat memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan administrasi kependudukan.
Program ini bisa meminimalisir biaya yang harus dikeluarkan masyarakat ketika harus ke Kabupaten Pamekasan, seperti biaya transportasi, biaya makan minum dan lain-lain.
“Paduka ini meringankan beban masyarakat Rp 100.000 jika harus mengurus ke Kabupaten. Maka sekarang sudah bisa di Kecamatan Waru. Masyarakat silahkan datang sendiri tanpa calo, mudah dan gratis,” terangnya.
Program Paduka ini diluncurkan di wilayah Pantura, ungkap Bupati, karena pihaknya memiliki janji politik bersama Wakil Bupati untuk berkantor di Pantura seminggu sekali. Janji ini akan diwujudkan setelah program 100 hari tuntas.
“Banyak keluhan yang sampai ke kami tentang kondisi infrastruktur di wilayah Pantura. Perlahan akan kami benahi sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah,” ucapnya. [din.gat]


