25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Berantas Tuntas Narkoba

Seantero Indonesia masih terancam peredaran narkoba, melalui perairan “jalan tikus” sekitar Kepulaun Riau (Kepri). Penangkapan seberat 2 ton sabu) hasil operasi bersama BNN, Ditjen Bea Cukai, dan TNI-AL, menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Yang mengagetkan, terdapat nama perempuan asal Ponorogo, Jawa Timur, menjadi buron, diduga sebagai gembong utama. Namanya di-saru-kan, profesinya juga dituliskan sebagai pekerja migran (TKW, Tenaga Kerja Wanita).

Maka seluruh jajaran aparat hukum masih patut ekstra waspada pengiriman narkoba. Walau Bareskrim Mabes Polri men-target berantas kampung narkoba dalam 100 hari. Ini melegakan. Selama ini lebih dari 900 kampung menjadi “simbiose” narkoba, tersebar di berbagai daerah. Sehingga tidak mudah diberantas. Jika benar, sukses, maka Kabareskrim patut memperoleh penghargaan seperti Loka Praja Samrakshana (perlindungan masyarakat). Serta bisa jadi, Kabareskrim sangat patut menjadi Kapolri. Karena telah bisa lebih menjamin masyarakat bebas dari pengaruh narkoba.

Tetapi niscaya tidak mudah memberantas narkoba. Terbukti setelah lebih 100 hari, malah terdapat pengiriman sabu terbesar sepanjang sejarah. Sebanyak 2 ton sabu, berhasil dicegat tim gabungan di peraniran Tanjung Balai Karimun, Kepualan Riau. Saat digeledah ditemukan 67 kardus berisi dua ribu bungkus narkotika jenis sabu. Berdasar deteksi BNN, sabu berasal dari geng Golden Triangle. Konon, penangkapan telah melalui pengintaian seksama selama beberapa bulan.

Sampa akhir tahun 2024, telah diungkap sekitar 35 ribu kasus penyalahgunaan narkotika. BNN (Badan Narkotika Nasional) mengakui penyalahgunaan narkoba, bagai fenomena gunung es. Yang dilaporkan hanya tampakan kecil. Peredaran dan penggunaan narkoba dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga pencegahan dan penindakan, tidak pernah benar-benar menghapus penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba. Tersangka sudah lebih dari 100 ribu orang.

Berita Terkait :  Bondowoso Mantapkan Langkah Jadi Kabupaten Sehat, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Ironis, peredaran narkoba juga melibatkan seorang Perwira Tinggi Kepolisian Bintang dua (Inspektur Jenderal). Telah divonis hakim di PN Jakarta Barat, hukuman penjara seumur hidup. Banyak APH (Aparat Penegak Hukum) yang lain, hakim, jaksa, dan pengacara, juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil peredaran narkoba biasa disembunyikan melalui beberapa usaha legal. Usaha property (dan penguasaan lahan) merupakan bisnis paling menguntungkan. Begitu pula usaha tempat hiburan malam, sekaligus sebagai perluasan peredaran narkoba.

Masyarakat seluruh dunia juga gemas terhadap peredaran narkoba. Sampai komunitas internasional merekomendasikan “kesiagaan yang tak pernah lentur terhadap bahaya narkoba.” Realitanya, hampir seluruh peredaran narkoba (terutama sabu) selalu dikendalikan dari balik jeruji besi penjara. Juga sudah banyak aparat penegak hukum (mulai sipir penjara, Polisi hingga hakim) yang menjadi “kaki tangan” sindikat narkoba. Maka harus dipastikan hukuman maksimal kepada bandar narkoba.

Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Againts Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances (tahun 1988). Secara lex specialist diterbitkan UU No 7 tahun 1997. Konvensi internasional memberi label khusus perdagangan obat narkotika dan bahan psikotropika sebagai kejahatan serius. Pada pasal 3 ayat (6) diharapkan setiap pemerintah memastikan pengenaan sanksi yang maksimum. Tetapi bandar narkoba bagai tak mengenal jera.

Tahun 2025, Polri mendapatkan alokasi anggaran sampai Rp 1 trilyun. Termasuk biaya pemberantasan kampung narkoba. Saat ini sekitar 4 juta orang “pemakai” menjalani rehabilitasi. Sepertiganya tidak tertolong. Diperlukan cara lebih sistemik, terstruktur dan masif melawan narkoba. Termasuk menjatuhkan vonis maksimal, tanpa grasi. Juga mempercepat eksekusi hukuman mati.

Berita Terkait :  Babinsa Koramil 0817/05 Gresik Dampingi Distribusi MBG ke Sekolah hingga Bangun Jembatan

Memberantas penyalahgunaan narkoba, harus diakui, diperlukan personel penegak hukum bermental “setengah malaikat.” Karena peredaran narkoba identik dengan uang besar, bagai “tanpa seri.”

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru