28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Butuh Validasi Data, Pastikan Kepesertaan BPJS Kota Batu Tepat Sasaran

Kota Batu,Bhirawa
Beberapa tantangan harus dihadapi terkait singkronisasi kepesertaaan BPJS Kesehatan di Kota Batu, antara penerima bantuan pemerintah dengan penerima bantuan swasta. Kota Batu mencatat capaian Universal Health Coverage atau UHC sebesar 99,43 persen dengan total 18.800 badan usaha terdaftar. Namun ternyata, dari jumlah tersebut tidak seluruhnya merupakan penduduk aktif Kota Batu. Diperlukan validasi data BPJS Kesehatan Kota Batu untuk memastikan kepesertaan tepat sasaran.

Wali Kota Batu, Nurochman mengatakan berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kota ini tercatat ada sebanyak 563 Kasus kematian yang berlum tercatat di system. Hal ini berpotensi menyebabkan pembayaran premi menjadi tidak akurat.

Nurochman menekankan pentingnya revolusi penganggaran dan kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan tantangan yang ada. Hal ini bisa dilakukan dengan mengambil sejumlah langkah konkret. Antara lain, melakukan validasi data berbasis DT-SEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) sebagai acuan tunggal. “Hal ini untuk memastikan kepesertaan (BPJS Kesehatan) sesuai dengan kriteria, dan menonaktifkan 5.500 peserta non aktif secara bertahap,” ujar Nurochman saat dikonfirmasi, Minggu (1/6).

Di sisi lain, Dinas Kesehatan (DInkes) akan meningkatkan kapasitas puskesmas melalui penambahan alat skrining seperti, EKG portable dan tes thalassemia. Pengadaan alat skrining ini diharapkan bisa mengurangi rujukan pasien ke rumah sakit.

Ditambahkan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto agar pengolah data desa memperbarui data kependudukan secara rutin. Hal ini bertujuan agar pembayaran premi tidak salah sasaran seperti kepada warga yang sudah meninggal atau pindah.

Berita Terkait :  Wali Kota Batu Kembangkan Program Inovatif In Action Four-G Tingkatkan Gizi Pelajar

Adapun Dinas Sosial (Dinsos) akan memperkuat verifikasi peserta PBI JKN menggunakan instrumen SKTM dan DT-SEN. Hal ini untuk menghindari adanya duplikasi. Hal ini akan didukung Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) dengan memastikan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan.

“Pendaftaran pekerja ke BPJS Kesehatan akan dilakukan melalui integrasi dengan sistem perizinan, sedangkan BKAD akan mengoptimalkan pembayaran premi bagi ASN dan P3K baru melalui penyesuaian anggaran,” jelas Heli.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batu telah menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Semester 1 Tahun 2025. Pertemuan strategis dalam bidang kesehatan ini membahas sejumlah isu krusial termasuk validasi data kepesertaan, optimalisasi anggaran dan penanganan rujukan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Forum ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran. Langkah-langkah terukur akan segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait di bawah pengawasan langsung dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu.(nas.ca)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru