28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Magang di Setwan DPRD Surabaya, Dhea Belajar Proses Komunikasi Politik


Surabaya, Bhirawa
Mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Ashifa Dhea Andriani berkesempatan melihat langsung praktik komunikasi politik yang terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Surabaya. Kesempatan itu didapatkan Dhea saat melaksanakan magang Reguler di Sekretariat DPRD Kota Surabaya, selama 30 hari kerja, terhitung sejak 24 Januari hingga 24 Februari 2025.

Selama magang, Dhea menyaksikan praktik langsung dari proses komunikasi politik yang terjadi di gedung dewan tersebut.

“Saya melihat langsung bagaimana perdebatan politik dan pembicaraan pembicaraan politik terkait penyusunan regulasi maupun menyangkut kebijakan publik,” tutur Dhea saat bertemu Bhirawa di sela-sela kegiatan magang.

Menurut Dhea, program magang ini menjadi bagian dari upaya Untag Surabaya dalam mendorong mahasiswa mengembangkan soft skill yang dimilikinya sehingga mahasiswa tidak hanya mendapat pembelajar di kampus saja tetapi juga dapat berkembang dan belajar diluar kampus sehinga menghasilkan kolaborasi pembelajaran yang inovatif serta memberikan dampak yang baik bagi diri mahasiswa dan lingkungannya.

“Mengikuti magang selama 30 hari di DPRD Kota Surabaya merupakan kesempatan luar biasa untuk belajar, berkembang, dan memberikan dampak yang berarti. Magang ini bukan hanya tentang mengamati, tetapi tentang berpartisipasi aktif dalam membentuk masa depan Anda dan masa depan kota Anda.” ujar Dhea.

Salah satu pengalaman yang didapatkan lanjut Dhea, adalah saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Kesehatan.

Berita Terkait :  Pemkab dan Dishut Jatim Sosialisasikan Tata Kelola Kawasan Kehutanan Sosial

Pembentukan pansus tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (20/5).

Raperda ini menjadi salah satu prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Materi dalam raperda tersebut mencakup pengaturan terkait ketertiban umum, pengelolaan kebersihan, serta peningkatan standar kesehatan di ruang publik.

Pembahasan Raperda akan dilaksanakan oleh pansus yang terdiri dari anggota lintas fraksi DPRD. Proses pembahasan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan sebelum nantinya disahkan menjadi peraturan daerah.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam upaya penataan lingkungan kota, termasuk pengelolaan aktivitas masyarakat di ruang publik, penertiban fasilitas umum, serta perbaikan kondisi sanitasi dan kesehatan masyarakat. [why]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru