28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Dinsos Jatim Dampingi Rujukan Sementara Dua Balita dari Sentra Kemensos

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dampingi rujukan sementara dua Balita asal Jawa Timur dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Sentra Handayani di DKI Jakarta, Kamis (15/5).

Satu Balita berinisial ZE yang merupakan bayi laki-laki berusia satu tahun dari ibu kandungnya berinisial AW yang harus menyelesaikan permasalahannya di Hongkong.

Sejak usia tiga bulan, Konsulat Jenderal Republik Hongkong menyerahkan rujukan lanjutan ke Kemensos pada Bulan Juli 2024. ZE sendiri telah mendapatkan kebutuhan dasar dan rehabilitasi social, serta upaya dilakukannya penelusuran keluarga oleh Pekerja Sosial (Peksos) Sentra Handayani DKI Jakarta.

”Dari info itu, bahwasanya ibu kandung dari Balita ZE merupakan warga Jatim tepatnya di Kabupaten Madiun. Namun orangtua dari ibu kandungnya ini tidak mampu untuk mengurus Balita ini, dikarenakan kakek neneknya ini sudah mengurus satu cucu dari ibu kandung ZE.

”Itulah mengapa kami rujuk sementara Balita ZE ke UPT PPSAB di Sidoarjo,” jelas Dra Restu Novi Widiani MM, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dalam kesempatannya.

Dalam Waktu bersamaan, Sentra Handayani DKI Jakarta juga menyerahkan rujukan sementara untuk balita telantar Bernama NC berusia 5 tahun asal Jawa Timur dari Ibu Kandung yang telah meninggal di Johor, Malaysia.

Upaya Peksos Sentra Handayani DKI Jakarta melakukan penelusuran mendapati kakak perempuan satu ibu dengan NC berusia 18 tahun yang kini tinggal di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Berita Terkait :  Bawa Isu Nasional, Kapolres Tuban Kawal Aksi Mahasiswa di Gedung DPRD

Dalam keterangan yang didapat dari Peksos Sentra Handayani DKI Jakarta, bahwasanya kakak NC ingin mengurus dan membesarkan adik sambungnya ini. Namun ia butuh Waktu hingga keadaan ekonominya stabil, terlebih kakak NC hanya buruh bersih-bersih di sebuah penginapan di daerah asalnya.

Kini kedua balita tersebut berada dalam lindungan sementara di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo. Untuk mendapatkan kebutuhan dasar dan rehabilitasi sosial serta upaya penelusuran keluarga masih dilakukan oleh Pekerja Sosial (Peksos). [rac.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru