Kab Malang, Bhirawa
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, sejak awal pembentukannya dikelola oleh pihak swasta bukan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sedangkan KEK ini memiliki fokus pada pengembangan teknologi yang bersinergi dengan sektor pariwisata berbasis heritage dan historical tourism.
Dan KEK Singhasari merupakan kawasan yang pertama di Indonesia yang fokus pada pengembangan teknologi, yang bersinergi dengan sektor pariwisata berbasis heritage dan historical tourism. Sehingga masih banyak masyarakat Kabupaten Malang yang beranggapan jika KEK tersebut dikelola swasta. Karena selama ini sebagian masyarakat menganggap bahwa KEK salah satu proyek pengembangan ekonomo di kawasan Malang Utara dikelola Pemkab Malang.
Namun dengan pembangunan KEK tersebut, kini muncul gelombang penolakan dari warga di sekitar keberadaan KEK Singhasari. Dan saat itu ada spanduk yang bertuliskan tolak KEK Singhasari yang berkaitan dengan persoalan kebermanfaatan. Seementara, KEK Singhasari diresmikan sejak tahun 2019 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019, namun aktivitas di sana resmi beroperasi sejak 21 November 2022. Sedangkan kawasan KEK tersebut Terletak di lahan seluas 120,3 hektare, yang difokuskan sebagai pusat pengembangan pariwisata dan teknologi.
Hal ini dibenarkan, salah satu warga yang bertempat tinggal di sekitar Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Zainal Muslimin, Rabu (14/5), kepada Bhirawa, bahwa dirinya bersama warga Desa Klampok lainnya melolak keberadaan KEK Singhasari. Karena KEK tersebut sudah 3 tahun berjalan tidak ada manfaatnya untuk warga Singosari. Sehingga agar aspirasi warga didengar Presiden Repyblik Indonesia Prabowo Subianto, maka warga meminta tolong kepada Presiden untuk meninjau kembali KEK Singhasari.
“Sebab, selama tiga tahun terakhir ini KEK Singhasari tidak membawa manfaat kepada warga Singosari, terutama warga Desa Klampok. Karena tidak ada manfaatnya pada warga, maka warga muncul penolakan atas KEK Singhasari tersebut,” ungkapnya.
Anggapan warga KEK Singhasari tidak memberikan manfaat, hal ini dibantah oleh Direktur KEK Singhasari Purnadi, tidak benar KEK Singhasari tidak memberikan manfaat. Sebab, KEK ini merupakan inisiasi swasta murni dan tidak ada dana dari Anggaran Pendapata Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang, yang masuk ke KEK Singhasari. Sedangkan ada kritikan dari masyarakat wilayah Kecamatan Singosari, KEK Singhasari merusak alam dan kehidupan, itu tidak benar. Karena keberadaan KEK ini telah membantu meningkatkan nilai tanah di sekitar kawasan. Dan jika ada yang mengatakan KEK tidak membawa manfaat itu pun juga tidak benar. Karena pihaknya telah menghibahkan lahan untuk SMKN 2 Singosari, yang memiliki program unggulan animasi digital, dan KEK juga meningkatan nilai jual tanah di sekitar KEK, serta banyak munculnya pengembang perumahan.
“Selama ini KEK Singhasari telah membantu meningkatkan perekonomian di sekitar kawasan, termasuk peningkatan nilai tanah dan munculnya kegiatan ekonomi baru. Dan KEK merupakan proyek strategis nasional yang di bawah pengawasan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DNKEK),” tegasnya.[cyn.ca]


