28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Sekda Sidoarjo Ingatkan Lima Pimpinan OPD Agar Jalankan Zona Integritas

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 5 OPD di Pemkab Sidoarjo selama ini dievaluasi masih belum pernah mengajukan diri untuk menjalankan program zona integritas (ZI) agar bisa menjadi kawasan wilayah bebas korupsi (WBK).

Sekdakab Sidoarjo, Feny Apridawati mengaku memiliki catatan nama-nama dari 5 OPD tersebut. Menurut Feny, menjalankan program zona integritas bukan semata kebutuhan Pemkab Sidoarjo, tetapi untuk masyarakat luas dalam memperoleh pelayanan publik yang prima.

“Sampaikan kepada pimpinan, agar segera menjalankan program zona integritas,” kata Feny, Rabu (7/5) kemarin, dalam acara workshop zona integritas, yang digelar oleh Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo di ruang rapat delta graha Setda Sidoarjo.

Disampaikan Feny dalam survey penialain integritas (SPI) yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada tahun 2024 lalu, nilai SPI Kabupaten Sidoarjo adalah 67 atau kategori rentan.

Dirinya sangat berharap semoga pada tahun 2025 ini, di Kabupaten Sidoarjo tidak terjadi apa-apa.

Feny memotivasi semua pimpinan dan karyawan OPD di Kabupaten apa mereka sanggup menjalankan program zona integritas menuju WBK maupun zona integritas WBBM.

“Kita harus kerja bareng, menuju Sidoarjo lebih baik,” katanya kepada pimpinan OPD maupun staf yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Pada tahun 2024 lalu, ada 9 OPD di Kabupaten Sidoarjo yang menurutnya harus gigit jari karena gagal mendapatkan legalitas ZI WBK dari KemenPAN RB.

Yaitu Dinkes, Dinas P3AKB, Kecamatan Gedabgan, Dinas Perikanan, Dinas PMD, Puskesmas Porong, RS Sidoarjo barat dan Dinas PM/PTSP.

Berita Terkait :  Pemkab Situbondo Gelar Festival Kopi dan Tembakau 2024

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono SSTP MHp, menyampaikan selama ini ada 7 OPD di Kabupaten Sidoarjo yang meraih predikat ZI WBK dan 2 OPD yang meraih predikat ZI WBBM atau wilayah birokrasi bersih melayani.

“Kita tidak muluk-muluk, target kita tahun 2025 ini, semoga ada 1OPD yang bisa lolos dalam peniliaan ZI WBK,” kata Arif.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo, dr Atok Irawan, dalam kesempatan itu memotivasi semua OPD di Kabupaten Sidoarjo untuk bisa menjalankan zona integritas WBK maupun WBBM.

“Tahun 2018 RSUD Notopuro mendapatkan WBK, kemudian tahun 2021 mendapatkan WBBM,” kata dr Atok, yang juga plt Dirut RSUD Notopuro Sidoarjo itu.

Dirinya mendorong semua OPD di Pemkab Sidoarjo agar setiap tahun bisa ada perubahan pelayanan publik yang lebih baik.

“Menerapkan ZI WBK bukan sekedar untuk pencegahan korupsi semata, tetapi juga dampaknya dalam peningkatan pelayanan yang prima kepada publik,” katanya.

Dr Atok Irawan sempat menyampaikan Dinas Kominfo Sidoarjo pada tahun 2025 ini akan menargetkan diri untuk menjalankan program zona integritas WBK.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizal Fuady, dalam kesempatan itu mengajak kepada para ASN Sidoarjo agar memberikan pelayanan yang berkualitas dan bersih. Sebab, dalam beberapa tahun ini Kabupaten Sidoarjo mendapat sorotan dari pihak KPK.

“Anggaran di Sidoarjo itu besar, gunakan sesuai aturan dan berikan pelayanan yang baik,” kata Rizal dari fraksi PKB itu. [kus.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru