Surabaya, Bhirawa
Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jawa Timur bersama PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) menggelar Sosialisasi Perjanjian Kemitraan. Pengelolaan bersama ini akan mulai diterapkan 1 Juni 2025, yang meliputi terminal multipurpose di Tanjung Perak, seperti Jamrud, Mirah, dan Nilam.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak, Agustinus Maun menyambut kemitraan yang lebih Solid dan sinergis di bidang bongkar muat antara Pelindo dan perusahaan bongkar muat.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini kita dapat bersama-sama memperkuat komunikasi koordinasi serta membangun pemahaman yang baik terkait pelaksanaan kegiatan bongkar muat serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Yang menjadi poin utama adalah safety di lapangan, maka dengan adanya kolaborasi ini harapan kita adalah semuanya bisa saling mendukung memperluas pasar meningkatkan nilai tambah serta menciptakan ide usaha yang lebih kondusif bagi Indonesia,” terangnya, Rabu (7/5).
Agustinus berharap sosialisasi ini akan dilaksanakan sesuai ketentuan serta diimplementasikannya satu bulan setelah sosialisasi dan pastinya akan mendapat pengawasan yang serius dari salah satu penyelenggaraan pelabuhan.
“Tentunya semua pihak pasti punya kepentingan terutama pihak asosiasi ingin mendapat pelayanan yang sebaik-baiknya dalam hal pelayanan bongkar muat,” jelasnya
Ketua APBMI Jawa Tmur, Kody Lamahayu Freddy menyambut baik implementasi kerja sama yang melibatkan Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) dengan perusahaan bongkar muat di Tanjung Perak. Menurutnya, kerja sama ini tak lepas dari perubahan Pasal 90 ayat A UU 1/2008 sebagaimana diubah dalam UU 66/2024.
“Berkat kerja keras semua pihak. Secara prinsip UU ini mendorong adanya kemitraan antara operator jasa kepelabuhanan dengan pelaku usaha,” jelasnya.
Sementara itu, implementasi di dalam UU ini secara tidak langsung menjadikan APBMI Jatim sebagai penggelola terminal Jamrud, Nilam, dan Mirah (Jamil), di Terminal Tanjung Perak. Bahkan ke depan tidak tertutup kemungkinan kerja sama ini bakal menjadi pijakan untuk diterapkan di daerah lain.
“Kemitraan ini baru pertama kali di Indonesia dan kami berharap bisa di aplikasikan juga di pelabuhan lainnya,” tandasnya.
Menurut Branch Manager Terminal Jamila, Muhammad Junaedi, kerja sama ini merupakan yang pertama kali di Indonesia sejak diterbitkan undang-undang. Ia menilai kerja sama ini ada layanan induk dan layanan turunan yang bisa dikerjakan bersama.
“Di dalamnya ada kesepakatan area yang dikerjasamakan baik terminal Jamrud, Mirah, maupun Nilam. Adapun wilayah yang dikerjasamakan meliputi Jamrud Selatan kade 250-605, Jamrud Utara kade 540-1.200, dan Jamrud Barat kade 0-210. Sedangkan di seluruh terminal multipurpose Mirah dan Nilam bisa dikerjasamakan,” paparnya.
Untuk itu, Junaedi menegaskan untuk terminal Jamrud tidak bisa dikerjasamakan seluruhnya, karena PT Pelabuhan Indonesia Group juga mempertimbangkan angkutan penumpang dan kapal ro-ro. Secara otomatis keselamatan (nyawa) penumpang mendapat porsi yang lebih besar. [riq.ca]


